Tuesday, April 18, 2017

Layanan Bongkar Petikemas



Layanan Bongkar Petikemas
Prosedur layanan pembongkaran petikemas adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan ; pelanggan harus melengkapi dokumen :
    1. Master Cable
    2. CVIA (Container Vessel Identification Advice = Pemberitahuan Identifikasi Kapal Petikemas)
    3. Statement of Fact (Surat Pernyataan Keadaan)
    4. Statement Letter (email baplie file)
    5. Import Summary List (ISL = Daftar Ringkasan Impor)
    6. Dangerous Cargo List (Daftar Kargo Berbahaya)
    7. Approval from Harbor Master (Surat Ijin dari Syahbandar)
    8. Reefer List (Daftar Reefer)
    9. Crane Sequence List (Daftar Urutan Crane)
    10. Discharge Stowage Plan (Rencana Penyimpanan Pembongkaran)
    11. Discharge Bay Plan (Rencana Bay Pembongkaran)
    12. Manifest
    13. Special Cargo List (Daftar Kargo Khusus)
  2. Yard and Berth Planning Sub-department (Sub-departemen Perencanaan Lapangan dan Dermaga) memeriksa dokumen. Mereka mengadakan rapat harian, bersama dengan Departemen Teknik, dengan Perusahaan Pelayaran, untuk merencanakan jadwal layanan penanganan petikemas.
  3. Vessel Berth Planning Sub-department (Sub-departemen Perencanaan Lapangan dan Dermaga) memproses rencana pembongkaran ke dalam sistem komputer berdasarkan data yang dikirimkan oleh Perusahaan Pelayaran lewat email, dan mencetak Discharge List (Daftar Pembongkaran) dan menyerahkannya kepada Berth Operations (Operasi Dermaga).
  4. Berdasarkan Discharge List (Daftar Pembongkaran), Berth Operations Superintendent (Superitenden Operasi Dermaga) memerintahkan Operator CC, lewat Petugas Tally Dermaga, untuk membongkar petikemas dari atas kapal dan memuatnya ke atas chassis Head Truck, dan membawanya ke Lapangan Penumpukan Petikemas, dan mengkonfirmasi posisi pembongkaran ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix)
  5. Setelah Head Truck tiba di Lapangan Penumpukan Petikemas, Yard Operations Superintendent (Superintenden Operasi Lapangan) memerintahkan Operator RTG, lewat Petugas Tally Lapangan, untuk menumpuk petikemas, dan mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix). Petugas Tally Lapangan memerintahkan pengemudi Head Truck untuk kembali ke Dermaga untuk mengambil petikemas selanjutnya yang akan dibongkar.
  6. Pada akhir shift, Petugas Tally Lapangan melaporkan hasil pekerjaan kepada Superintenden Operasi Lapangan, sedangkan Petugas Tally Dermaga melaporkan hasil pekerjaan kepada Superintenden Operasi Dermaga.

Layanan Pemuatan Petikemas
Prosedur layanan pemuatan petikemas adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan ; pelanggan harus melengkapi dokumen:
    1. Master Cable
    2. CVIA (Container Vessel Identification Advice = Pemberitahuan Identifikasi Kapal Petikemas)
    3. Statement of Fact (Surat Pernyataan Keadaan)
    4. Export Summary List (ESL = Daftar Ringkasan Ekspor)
    5. Dangerous Cargo List (Daftar Kargo Berbahaya)
    6. Crane Sequence List (Daftar Urutan Crane)
    7. General Loading Plan (Rencana Pemuatan Umum)
    8. Loading Bay Plan (Rencana Bay Pemuatan)
    9. Manifest
  2. Yard and Berth Planning Sub-department (Sub-departemen Perencanaan Lapangan dan Dermaga) memeriksa dokumen. Mereka mengadakan rapat harian, bersama dengan Departemen Teknik, dengan Perusahaan Pelayaran untuk merencanakan jadwal layanan penanganan petikemas.
  3. Berth Planning Sub-department (Sub-departemen Perencanaan Dermaga) memasukkan data ke dalam sistem komputer (baplie) yang telah menjalani pemeriksaan Bea Cukai ,berdasarkan rencana pre-penyimpanan, yang diterima dari Perusahaan Pelayaran, dan mencetak Loading Work Quay (LWQ = Pekerjaan Pemuatan Dermaga), berdasarkan data petikemas di dalam sistem komputer, dan menyerahkannya kepada Yard Supervisor (Supervisor Lapangan) dan Wharf Supervisor (Supervisor Dermaga).
  4. Berdasarkan LWQ (Loading Work Quay), Yard Operations Superintendent (Superintenden Operasi Lapangan) memerintakan Operator RTG, lewat Petugas Tally Lapangan, untuk memindahkan petikemas dari Lapangan Penumpukan Petikemas, dan memuatnya ke atas chassis Head Truck, dan membawanya ke Dermaga. Petugas Tally Lapangan mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix). Petikemas tersebut kemudian dimuat ke atas kapal berdasarkan data di dalam TMV (Terminal Mounted Vehicle = Kendaraan yang Beroperasi di dalam Terminal).
  5. Wharf Supervisor (Supervisor Dermaga) memerintahkan Operator CC, lewat Petugas Tally Dermaga, untuk memuat petikemas dari chass Head Truck ke atas kapal, berdasarkan data yang telah direncanakan di dalam Loading List (Daftar Pemuatan). Petugas Tally Dermaga mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix). Petugas Tally Dermaga memerintahkan pengemudi Head Truck untuk kembali ke Lapangan Penumpukan untuk mengambil petikemas selanjutnya yang akan dimuat.
  6. Pada akhir shift, Petugas Tally Lapangan melaporkan hasil pekerjaan kepada Superintenden Operasi Lapangan, sedangkan Petugas Tally Dermaga melaporkan hasil pekerjaan kepada Superintenden Operasi Dermaga.

Layanan Penerimaan Petikemas
Prosedur layanan penerimaan petikemas adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan pelanggan harus melengkapi dokumen:
    1. Surat Permohonan Penerimaan Petikemas
    2. Penyediaan Warkat Dana (Pembayaran di Depan) (masing-masing 4 lembar) untuk diserahkan kepada Export Service Staff (Petugas Layanan Ekspor), dalam waktu 96 sampai dengan 24 jam sebelum kedatangan kapal.
  2. Petugas Layanan Ekspor mencetak Job Order/CEIR (Container Equipment Interchange Receipt = Tanda Terima Pergerakan Peralatan Petikemas) yang telah disetujui oleh Export Superintendent (Superintenden Ekspor). Lembar ke 1, 2, dan 3 CEIR diserahkan kepada Pelanggan. Pelanggan menyerahkannya kepada pengemudi Head Truck.
  3. Pengemudi Head Truck menuju ke In-Gate (Gerbang Masuk), bersama muatan petikemasnya dan menyerahkan Job Order/CEIR serta salinan CTPS (Catatan Tanda Pengenal Surveyor)/PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) kepada Petugas Gate.
  4. Petugas Gate memeriksa keadaan fisik petikemas dan mencetak In-Gate Terminal Job Slip (Lembar Kerja Terminal Gerbang Masuk), berdasarkan Job Order/CEIR, dan mengembalikan lembar ke 3 dan 4 kepada pengemudi Head Truck.
  5. Pengemudi Head Truck menyerahkan In-Gate Terminal Job dan Job Order/CEIR kepada Petugas Tally Lapangan.
  6. Petugas Tally Lapangan memerintahkan Operator RTG untuk mengangkat petikemas dari chassis Head Truck ke Lapangan Penumpukan Petikemas di lokasi seperti yang tercantum dalam In-Gate Terminal Job Slip. Petugas Tally Lapangan mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix).
  7. Pengemudi Head Truck menerima Job Order/CEIR dan In-Gate Terminal Job Slip dari Petugas Tally Lapangan, bergerak menuju Out-Gate (Gerbang Keluar) dan menyerahkan In-Gate Terminal Job Slip dan Job Order/CEIR lembar ke 3 kepada Out-Gate Staff (Petugas Gerbang Keluar).
Catatan :
Pelanggan menyerahkan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) kepada TPS setelah petikemas ditumpuk di Lapangan Penumpukan Petikema






Top of Form
Layanan Pengeluaran Petikemas
Prosedur layanan pengeluaran petikemas adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan pelanggan harus melengkapi dokumen:
    1. Surat Permohonan Pengeluaran Petikemas
    2. Surat Asli Perintah Pengeluaran (DO = Delivery Order)
    3. Penyediaan Warkat Dana (Pembayaran di Depan) (masing-masing 4 lembar) untuk diserahkan kepada Import Service Staff (Petugas Layanan Impor).
    4. SPPB = Surat Persetujuan Pengeluaran Barang dan Surat Pernyataan PP (Pencekalan dan Pencegahan) dari Bea Cukai
    5. Surat Kuasa dari Importir
  2. Petugas Layanan Impor mencetak CEIR/Job Order yang telah disetujui oleh Import Superintendent (Superintenden Impor). Lembar ke 1, 2, dan 3 CEIR diserahkan kepada Pelanggan. Pelanggan menyerahkan kepada pengemudi Head Truck.
  3. Pengemudi Head Truck menuju ke In-Gate (Gerbang Masuk) dan menyerahkan Job Order/CEIR kepada In-Gate Staff (Petugas Gerbang Masuk).
  4. In-Gate Staff mencetak In-Gate Terminal Job Slip berdasarkan Job Order/CEIR dan mengembalikan lembar ke 1 dan 2 kepada pengemudi Head Truck.
  5. Pengemudi Head Truck menyerahkan In-Gate Terminal Job Slip dan Job Order/CEIR kepada Petugas Tally Lapangan.
  6. Petugas Tally Lapangan memerintahkan Operator RTG untuk mengangkat petikemas dari Lapangan Penumpukan ke atas chassis Head Truck sesuai dengan posisi yang tercantum dalam In-Gate Terminal Job Slip.
  7. Pengemudi Head Truck menerima Job Order/CEIR dan In-Gate Terminal Job Slip dari Petugas Tally Lapangan bergerak menuju Out-Gate (Gerbang Keluar) dan menyerahkan In-Gate Terminal Job Slip dan Job Order/CEIR lembar ke 3 kepada Petugas Out-Gate, dan Surat Pernyataan Pecekalan dan Pencegahan (PP) kepada Petugas Bea Cukai.
  8. Petugas Out-Gate mengkonfirmasi nomor polisi Head Truck dan nomor referensi kerja Head Truck berdasarkan In-Gate Terminal Job Slip ke dalam sistem computer dengan dilampiri lembar ke 1 CEIR kepada pengemudi Head Truck.




Layanan Penerimaan Barang
  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Penerimaan Barang kepada Manajer Senior Operasi, dilampiri dengan Dokumen Asli,Warkat Dana, Perintah Pengeluaran (DO = Delivery Order), SPPB (Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang), paling lambat 36 jam sebelum kedatangan kapal.
  2. Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order, menyerahkannya kepada Pelanggan, dan memberikan 2 salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Asisten Manajer Operasi CFS merencanakan lokasi penempatan barang di CFS.
  4. Petugas CFS memeriksa dokumen dan keadaan fisik barang dan mencatatnya dalam Receiving Tally Sheet (Lembar Tally Penerimaan), dan harus diketahui oleh Pelanggan.
  5. Setiap barang yang memasuki CFS harus dilengkapi/dilindungi CTPS (Catatan Tanda Pengenal Surveyor) atau salinan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), untuk diperiksa oleh Petugas Bea Cukai.
  6. Paling lambat 36 (tiga puluh enam) jam sebelum kedatangan kapal, setiap barang yang akan ditumpuk harus disimpan di dalam CFS.









Layanan Pengeluaran Barang
  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Pengeluaran Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Dokumen, dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
  2. Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order menyerahkan kepada Pelanggan, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Pelanggan menyerahkan Job Order atau SPPB (Surat Pemberitahuan Ekspor Barang) dan Order Pengeluaran  yang telah disetujui oleh CFS Operations.
  4. Asisten Manajer Operasi CFS memeriksa dokumen dan mempersiapkan pengeluaran barang.
  5. Setelah pengeluaran barang telah selesai dilakukan, laporan harus disiapkan dan diketahui oleh Petugas CFS, dan disetujui oleh Pelanggan.
  6. Head Truck dan barang keluar melalui Out-Gate (Gerbang Keluar).










Layanan Penumpukan Barang
  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Penumpukan Barang kepada TPS lewat  Petugas Layanan Dokumen dengan dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Daftar Barang.
  2. Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order dan diserahkan ke Pelanggan dan menyerahkan 2 lembar salinan Petugas Layanan Operasi.
  3. Asisten Manajer Operasi CFS mempersiapkan petikemas kosong yang akan digunakan untuk penumpukan sesuai dengan permohonan Pelanggan.
  4. Paling lambat 12 (dua belas) jam sebelum kedatangan kapal, barang-barang terkait harus sudah selesai ditumpuk.
  5. Asisten Manajer Operasi CFS mempersiapkan Nota Penarikan Ekspor kepada :
    - Perencanaan Lapangan ; Dermaga
- Operasi Lapangan ; Dermaga
- Administrasi ; Dokumen
  1. Layanan untuk Petikemas dengan status LCL (Less Container Load = Muatan Petikemas Campuran) sama dengan layanan untuk Petikemas dengan status FCL (Full Container Load = Muatan Petikemas Penuh).








Perubahan Status/Stripping
  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Perubahan Status Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Dokumen dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
  2. Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order dan diserahkan kepada Pelanggan, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Asisten Manajer Operasi CFS atau Petugas yang ditunjuk memeriksa dokumen dan mencetak Container Movement Job (Pekerjaan Pergerakan Petikemas) untuk menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
  4. Operasi Lapangan; Dermaga menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
  5. Petugas CFS memeriksa keadaan fisik petikemas dan memindahkan isi petikemas.
  6. Laporan perubahan status petikemas harus dikirimkan kepada Administrasi; Dokumen.
  7. Penarikan petikemas kosong harus diinformasikan kepada Perusahaan Pelayaran dan kepada :
    - Perencanaan Lapangan; Dermaga
- Operasi Lapangan; Dermaga
- Administrasi; Dokumen








Pemeriksaaan Bea Cukai (Behandle)
  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Behandle Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Administrasi dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
  2. Petugas Administrasi memeriksa dan mencetak Job Order dan menyerahkan kepada Pelanggan, dengan salinan Perintah Pengeluaran, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Pelanggan menyerahkan Job Order kepada CFS Operations Assistant Manager.
  4. Asisten Manajer Operasi CFS atau Staff yang ditunjuk memeriksa dokumen dan menerbitkan Container Movement Job (Pekerjaan Pergerakan Petikemas) untuk menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
  5. Setelah petikemas telah dipindahkan ke CFS, keadaan fisik petikemas akan diperiksa sebelum pemeriksaan Behandle dilakukan.
  6. Setelah pengeluaran barang telah selesai dilakukan, laporan harus disiapkan dan diketahui oleh Petugas CFS, dan disetujui oleh Pelanggan.
Bottom of Form




No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...