Saturday, December 30, 2017

PERGUDANGAN

PERGUDANGAN
A.      PENGENALAN GUDANG
Proses penangan yang meliputi kegiatan penerimaan dan penyimpanan barang muatan kapal laut serta penyerahan merupakan suatu proses produksi jasa pergudangan yang mempunyai pengaruh cukup besar terhadap produktivitas suatu perusahaan industry, terutama terhadap industry yang bahan bakunya impor atau didatangkan dari tempat lain. Usaha pergudangan merupakan bagian dari kegiatan usaha produksi jasa kepelabuhanan yang mempunyai peranan yang cukup penting dalam menangani, menyusun, mengatur, serta memelihara muatan kapal, sampai barang tersebut diserahkan ke consignee  dalam keadaan baik.
Pengertian Tentang Gudang
Gudang adalah suatu tempat atau bangunan yang beratap yang digunakan untuk menimbun, menyimpan, menyortir  dan mengepak suatu barang dengan tujuan agar barang tersebut terhindar dari kerusakan dan kehilangan akibat ulah manusia, binatang atau suhu atau cuaca. Gedung dikenal dengan istilah warehouse. ditinjau dari segi pemanfaatannya gudang dapat dibagi menjadi dua jenis gudang yaitu
1.       Private werehouse yaitu fasilitas pergudangan yang dibangun khusus untuk kepentingan sendiri, dimana pemilik gudang tidak berkewajiban menerima barang orang lain. Contoh gudang persediaan dan gudang perbekalan.
2.       Publik werehouse adalah fasilitas pergudangan yang dibangun untuk kepentingan usaha dengan menitik beratkan pada kepentingan umum, dan ini merupakan kegiatan perusahaan yang memberikan jasa persewaan gudang untuk umum.
Yang termasuk dalam gudang public werehouse adalah
1). General Purpose werehouse adalah fasilitas pergudangan yang biasanya diusahakan didaerah market atau distribution centre, khusus penimbunan barang dalam penyaluran selanjutnya ke manufacturer, whole seller, atau pengecer.
2). Special commodity werehouse, umumnya untuk penimbunan hasil pertanian (agriculture) dan biasanya dibangun didaerah produksi pertanian dan untuk kepentingan para pedagang perantara atau produsen.
3). Field Ware house, pada hakekatnya merupakan private warehouse yang jauh dari public warehouse sehingga dijadikan sebagai public warehouse.
4). Bonded warehouse adalah gudang yang dibangun disuatu daerah tertentu tetapi berada dalam pengawasan be dan cukai dan berfungsi untuk menimbun, memproses, repacking. Dan barang yang diproses tidak dikenakan bea atau pungutan apapun, tetapi pada sat keluar dari daerah tersebut barang dikenakan bea atau pungutan sesuai dengan ketentuan yang ada.
5). Cold storage adalah gudang untuk barang yang memerlukan alat pengingin karena sifat barang yang mudah rusak misalnya ikan, buah, daging sayur dan lain-lain.
6). Gudang api adalah gudang yang disediakan khusus barang-barang yang mudah terbakar atau yang mudah meledak.
7) Gudang Entreport adalah gudang yang dapat digunakan untuk menimbun barang, sementara barang tersebut belum dilunasi bea masuknya. Gudang ini dibagi menjadi dua yaitu gudang entreport pemerintah dan entreport swasta.
Gudang di Pelabuhan
Gudang dipelabuhan digolongkan gudang public warehouse, dan gudang dalam pelabuhan ditinjau dari letaknya dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1). Gudang Lini I atau
Gudang Lini I yaitu gudang yang berhadapan dengan laut dan menerima langsung muatan dari dan ke kapal, serta berfungsi sebagai gudang transit dan masih di dalam pengawasan pihak bea dan cukai atau juga disebut juga gudang short term storage yaitu gudang yang digunakan untuk sementara waktu, letaknya didalam pelabuhan atau berada di daerah lini I
(1)  . Gudang Lini II adalah gudang yang terletak jauh dari laut, tidak menerima muatan langsung dari atau ke kapal, serta berfungsi sebagai warehouse dan barang-barang yang ada didalamnya tidak berada dibawah pengawasan pihak bead an cukai. Atau disebut juga gudang Long Term Storage yaitu gudang yang dapat ditimbun barang lebih lama di pelabuhan atau berada di daerah lini II.

CARGO DISTRIBUTION CENTRE ( CDC)
Cargo Distribution Centre adalah sebuah lokasi atau tempat untuk menampung barang dengan jumlah atau partai besar untuk didistribusikan ke pemilik atau pabrik sesuai kebutuhan. Sedangkan funsi gudang CDC adalah untuk menyimpan atau menampung barang-barang milik grosir atau pabrik dengan jumlah besar, baik parang eks impor maupun produksi lokal berupa bahan maupun barang jadi untuk didistribusikan ke pasar atau pabrik sesuai dengan yang diperlukan.lokasinya biasanya dibangun di sekitar : daerah industry,  disekitar pelabuhan dan di pedalaman dengan jalur transportasi atau jalan yang memadai.

CARGO CONSOLIDATION CENTRE ( CCC)
Cargo Consolidation Centre adalah gudang atau lapangan penumpukan barang kiriman dari beberapa consolidator, fungsinya sebagai sarana untuk mengumpulkan barang kiriman/ekpor denga partai kecil, dan apabila jumlahnya sudah cukup selanjutnya di kirim ke CFS untuk dilaksanakan Stuffing. Lokasi gudan biasanya berada dekat pelabuhan atau daerah sekitar kawasan industry.
Fasilitas yang harus dimiliki gudang CCC adalah
1). Keamanan yang cukup memadai.
2). Gudang atau lapangan yang memadai
3). Peralatan mekanis, forklift kap 1-2,5 ton, truck dan mobil angkutan
4) peralatan non mekanik.
Kegiatan Gudang CCC meliputi :
1). Pemeriksaan phisik barang yang telah diterima dan disesuaikan dengan dokumen berupa surat jalan atau packing.
2). Menempatkan barang ke dalam gudang sesuai dengan masing-masing consolidator / ekportir.
3).Melaksanakan repacking bila diperlukan.
4). Mengirim barang yang telah cukup jumlahbya ke CFS.
5). Menempatkan barang secara terpisah bila terdapat ketidaksesuaian dengan dokumen.
Manfaat gudang CCC adalah
1).  Perusahaan forwarder dapat menyimpan barangmilik beberapa ekportir yang menjadi pelanggannya dengan aman dan dapat menyesuaikan dengan jadwal pengangkut ( carrier).
2). Dapat melaksanakan perbaikan kemasan bila terdapat barang yang rusak pada kemasannya
 Container Freight Station (CFS)
Container Freight Station (CFS) adalah fasilitas untuk konsolidasi barang, dimana partai barang kecil dikumpulkan untuk dimasukkan ke container (stupping) atau sebaliknya barang dikeluarkan dari container (stipping), lokasi CFS biasanya berada di dalam pelabuhan atau dekat pelabuhan atau di daerah pedalaman
Fungsi CFS adalah
1).  Menyimpan container kosong.
2).  Menyimpan chassis.
3) membersihkan container.
4). Reparasi Container.
5) Fumigasi Container.
6). Menyimpan muatan yang rusak

7). Menyimpan barang yang belum segera diambil oleh penerima atau yangbelum dimuat ke kapal.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...