PERGUDANGAN
A.
PENGENALAN
GUDANG
Proses penangan yang meliputi kegiatan penerimaan dan penyimpanan
barang muatan kapal laut serta penyerahan merupakan suatu proses produksi jasa
pergudangan yang mempunyai pengaruh cukup besar terhadap produktivitas suatu
perusahaan industry, terutama terhadap industry yang bahan bakunya impor atau
didatangkan dari tempat lain. Usaha pergudangan merupakan bagian dari kegiatan
usaha produksi jasa kepelabuhanan yang mempunyai peranan yang cukup penting
dalam menangani, menyusun, mengatur, serta memelihara muatan kapal, sampai
barang tersebut diserahkan ke consignee
dalam keadaan baik.
Pengertian
Tentang Gudang
Gudang adalah suatu tempat atau bangunan yang beratap yang digunakan
untuk menimbun, menyimpan, menyortir dan
mengepak suatu barang dengan tujuan agar barang tersebut terhindar dari
kerusakan dan kehilangan akibat ulah manusia, binatang atau suhu atau cuaca.
Gedung dikenal dengan istilah warehouse. ditinjau dari segi pemanfaatannya
gudang dapat dibagi menjadi dua jenis gudang yaitu
1.
Private
werehouse yaitu fasilitas pergudangan yang dibangun khusus untuk kepentingan
sendiri, dimana pemilik gudang tidak berkewajiban menerima barang orang lain.
Contoh gudang persediaan dan gudang perbekalan.
2.
Publik
werehouse adalah fasilitas pergudangan yang dibangun untuk kepentingan usaha
dengan menitik beratkan pada kepentingan umum, dan ini merupakan kegiatan
perusahaan yang memberikan jasa persewaan gudang untuk umum.
Yang
termasuk dalam gudang public werehouse adalah
1). General Purpose werehouse adalah fasilitas pergudangan
yang biasanya diusahakan didaerah market atau distribution centre, khusus
penimbunan barang dalam penyaluran selanjutnya ke manufacturer, whole seller,
atau pengecer.
2). Special commodity werehouse, umumnya untuk penimbunan
hasil pertanian (agriculture) dan biasanya dibangun didaerah produksi pertanian
dan untuk kepentingan para pedagang perantara atau produsen.
3). Field Ware house, pada hakekatnya merupakan private
warehouse yang jauh dari public warehouse sehingga dijadikan sebagai public
warehouse.
4). Bonded warehouse adalah gudang yang dibangun disuatu
daerah tertentu tetapi berada dalam pengawasan be dan cukai dan berfungsi untuk
menimbun, memproses, repacking. Dan barang yang diproses tidak dikenakan bea
atau pungutan apapun, tetapi pada sat keluar dari daerah tersebut barang
dikenakan bea atau pungutan sesuai dengan ketentuan yang ada.
5). Cold storage adalah gudang untuk barang yang memerlukan
alat pengingin karena sifat barang yang mudah rusak misalnya ikan, buah, daging
sayur dan lain-lain.
6). Gudang api adalah gudang yang disediakan khusus
barang-barang yang mudah terbakar atau yang mudah meledak.
7) Gudang Entreport adalah gudang yang dapat digunakan
untuk menimbun barang, sementara barang tersebut belum dilunasi bea masuknya.
Gudang ini dibagi menjadi dua yaitu gudang entreport pemerintah dan entreport
swasta.
Gudang
di Pelabuhan
Gudang dipelabuhan digolongkan gudang public warehouse, dan
gudang dalam pelabuhan ditinjau dari letaknya dapat dibedakan menjadi dua yaitu
:
1). Gudang Lini I atau
Gudang Lini I yaitu gudang yang berhadapan dengan laut dan
menerima langsung muatan dari dan ke kapal, serta berfungsi sebagai gudang
transit dan masih di dalam pengawasan pihak bea dan cukai atau juga disebut
juga gudang short term storage yaitu gudang yang digunakan untuk sementara
waktu, letaknya didalam pelabuhan atau berada di daerah lini I
(1)
.
Gudang Lini II adalah gudang yang terletak jauh dari laut, tidak menerima
muatan langsung dari atau ke kapal, serta berfungsi sebagai warehouse dan
barang-barang yang ada didalamnya tidak berada dibawah pengawasan pihak bead an
cukai. Atau disebut juga gudang Long Term Storage yaitu gudang yang dapat
ditimbun barang lebih lama di pelabuhan atau berada di daerah lini II.
CARGO
DISTRIBUTION CENTRE ( CDC)
Cargo Distribution Centre adalah sebuah lokasi atau tempat
untuk menampung barang dengan jumlah atau partai besar untuk didistribusikan ke
pemilik atau pabrik sesuai kebutuhan. Sedangkan funsi gudang CDC adalah untuk
menyimpan atau menampung barang-barang milik grosir atau pabrik dengan jumlah
besar, baik parang eks impor maupun produksi lokal berupa bahan maupun barang
jadi untuk didistribusikan ke pasar atau pabrik sesuai dengan yang
diperlukan.lokasinya biasanya dibangun di sekitar : daerah industry, disekitar pelabuhan dan di pedalaman dengan
jalur transportasi atau jalan yang memadai.
CARGO
CONSOLIDATION CENTRE ( CCC)
Cargo Consolidation Centre adalah gudang atau lapangan
penumpukan barang kiriman dari beberapa consolidator, fungsinya sebagai sarana
untuk mengumpulkan barang kiriman/ekpor denga partai kecil, dan apabila
jumlahnya sudah cukup selanjutnya di kirim ke CFS untuk dilaksanakan Stuffing.
Lokasi gudan biasanya berada dekat pelabuhan atau daerah sekitar kawasan
industry.
Fasilitas yang harus dimiliki gudang CCC adalah
1). Keamanan yang cukup memadai.
2). Gudang atau lapangan yang memadai
3). Peralatan mekanis, forklift kap 1-2,5 ton, truck dan
mobil angkutan
4) peralatan non mekanik.
Kegiatan Gudang CCC meliputi :
1). Pemeriksaan phisik barang yang telah diterima dan
disesuaikan dengan dokumen berupa surat jalan atau packing.
2). Menempatkan barang ke dalam gudang sesuai dengan
masing-masing consolidator / ekportir.
3).Melaksanakan repacking bila diperlukan.
4). Mengirim barang yang telah cukup jumlahbya ke CFS.
5). Menempatkan barang secara terpisah bila terdapat
ketidaksesuaian dengan dokumen.
Manfaat gudang CCC adalah
1). Perusahaan
forwarder dapat menyimpan barangmilik beberapa ekportir yang menjadi
pelanggannya dengan aman dan dapat menyesuaikan dengan jadwal pengangkut (
carrier).
2). Dapat
melaksanakan perbaikan kemasan bila terdapat barang yang rusak pada kemasannya
Container Freight
Station (CFS)
Container Freight Station (CFS) adalah fasilitas untuk
konsolidasi barang, dimana partai barang kecil dikumpulkan untuk dimasukkan ke
container (stupping) atau sebaliknya barang dikeluarkan dari container
(stipping), lokasi CFS biasanya berada di dalam pelabuhan atau dekat pelabuhan
atau di daerah pedalaman
Fungsi CFS adalah
1). Menyimpan
container kosong.
2). Menyimpan
chassis.
3) membersihkan container.
4). Reparasi Container.
5) Fumigasi Container.
6). Menyimpan muatan yang rusak
7). Menyimpan barang yang belum segera diambil oleh
penerima atau yangbelum dimuat ke kapal.
No comments:
Post a Comment