DOKUMEN DOKUMEN MUATAN
1.
Shipping
order adalah surat perintah yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran atau
agen yang ditujukan kepada nahkoda atau perwira kapal untuk memuat barang yang
tertera pada shipping order tersebut.
2.
Cargo
Manifest adalah daftar perincian semua partai barang / muatan yang berada
diatas kapal atau kumpulan daftar B/L di dalam cargo manifest tercantum :
a.
Nomor
B/L
b.
Merek
dan jenis barang beserta jumlahnya
c.
Nama
pengirim (shipper)
d.
Nama
penerima (consignee)
3.
Bill
of lading
Setiap penerima barang (consignee) barang yang diangku
diatas kapal yang tiba dipelabuhan harus membuktikan kepemilikannya dengan B/L
yang dikeluarkan oleh pengusaha kapal atau agennya yang mengangkut barang
bersangkutan di pelabuhan pemuatan.
Fungsi B/L
a.
Sebagai
tanda terima yang sah barang diatas kapal dan dipelabuhan pemuatan
b.
Sebagai
tanda perjanjian pengangkutan antara pengirim dan pengangkut (carrier), sebagai
sarat yang tercantumdalam B/L tersebut, lazimnya ditandatangani oleh semua
pihak yang membuat perjanjian, tetapi B/L hanya ditandatangani oleh pihak
penggangkut.
c.
Sebagai
tanda bukti pemilik barang (ownership)
2.
Mate
Receipt (resi mualim) yaitu surat tanda terima sementara diatas kapal oleh
perwira kapal, dengan mate ini pengirim barang ditukar dengan barang yang
diterima secara sah, yaitu berupa B/L dari perusahaan pelayaran.
3.
Delivery
Order (D/O)
Setiap penerima barang yang diangkut oleh kapal yang tiba
di pelabuhan dapat menerima barangnya setelah terlebih dahulu memperoleh
delivery order (D/O) dari perusahaan pelayaran pemilik kapal yang mengangkut
barang tersebut atau agen di pelabuhan tujuan, delivery order (D/O) dapat
diperoleh dengan cara menukarkan B/L ke perusahaan pelayaran atau agen
pengangkutan kapal.
Dokumen dokumen khusus yang berkaitan dengan pembongkaran
muatan kapal yaitu
1.
Cargo
manifest adalah daftar muatan yang diangkut diatas kapal
2.
Daftar
muatan khusus ( special cargo list)
3.
Bill
of lading adalah suatu dokumen dimana perusahaan pelayaran atau kapal
menyatakan bahwa ia telah menerima barang-barang yang tercantum dalam B/L dan
kemudian diangkut ke suatu pelabuhan yang telah ditentukan.
4.
Daftar
muatan palka (Hatch list)
5.
Daftar
barang barang berbahaya ( Dangerous cargo list)
6.
Daftar
bongkar muat kapal (ships cargo discharging List)
7.
Stowage
plan adalah gambaran irisan memanjang sebuah kapal, dimana tercantum penempatan
setiap muatan dengan data-datanya bagi setiap pelabuhan tujuan.maksud dari
pemuatan stowage plan adalah untuk memudahkan stevedore dipelabuhan tujuan dam
membuat rencana kerja agar pembongkaran muatan dilakukan dengan cepat
No comments:
Post a Comment