Peraturan Safety Of Life At Sea ( SOLAS )
Peraturan Safety Of Life At Sea (SOLAS)
adalah peraturan yang mengatur keselamatan maritim paling utama.
Demikian untuk meningkatkan jaminan keselamatan hidup dilaut dimulai
sejak tahun 1914, karena saat itu mulai dirasakan bertambah banyak
kecelakaan kapal yang menelan banyak korban jiwa dimana-mana.
Pada tahap
permulaan mulai dengan memfokuskan pada peraturan kelengkapan navigasi,
kekedapan dinding penyekat kapal serta peralatan berkomunikasi,
kemudian berkembang pada konstruksi dan peralatan lainnya.
Modernisasi peraturan SOLAS sejak tahun 1960, mengganti Konvensi 1918 dengan SOLAS 1960 dimana sejak saat itu peraturan mengenai desain untuk meningkatkan faktor keselamatan kapal mulai dimasukan seperti :
- desain konstruksi kapal
- permesinan dan instalasi listrik
- pencegah kebakaran
- alat-alat keselamatan
- alat komunikasi dan keselamatan navigasi
Usaha penyempurnaan peraturan tersebut dengan cara mengeluarkan peraturan tambahan (amandement) hasil konvensi IMO,
dilakukan berturut-turut tahun 1966, 1967, 1971 dan 1973. Namun
demikian usaha untuk memberlakukan peraturan-peraturan tersebut secara
Internasional kurang berjalan sesuai yang diharapkan, karena hambatan
prosedural yaitu diperlukannya persetujuan 2/3 dari jumlah Negara
anggota untuk meratifikasi peratruran dimaksud, sulit dicapai dalam
waktu yang diharapkan.
Karena itu pada tahun 1974 dibuat konvensi baru SOLAS 1974
dengan prosedur baru, bahwa setiap amandement diberlakukan sesuai
target waktu yang sudah ditentukan, kecuali ada penolakan 1/3 dari
jumlah Negara anggota atau 50 % dari pemilik tonnage yang ada di dunia.
Kecelakaan
tanker terjadi secara beruntun pada tahun 1976 dan 1977, karena itu atas
prakarsa Presiden Amerika Serikat JIMMY CARTER, telah diadakan
konfrensi khusus yang menganjurkan aturan tambahan terhadap SOLAS 1974
supaya perlindungan terhadap Keselamatan Maritim kebih efektif.
Pada tahun 1978 dikeluarkan komvensi baru khusus untuk tanker yang dikenal dengan nama “Tanker Safety and Pollution Prevention (TSPP 1978)” yang merupakan penyempurnaan dari SOLAS 1974 yang
menekankan pada perencanaan atau desain dan penambahan peralatan untuk
tujuan keselamatan operasi dan pencegahan pencemaran perairan. Kemudian
diikuti dengan tambahan peraturan pada tahun 1981 dan 1983 yang
diberlakukan bulan September 1984 dan Juli 1986.
Peraturan baru Global Matime Distress and Safety System (GMDSS)
pada tahun 1990 merupakan perubahan mendasar yang dilakukan IMO pada
sistim komunikasi maritim, dengan menfaatkan kemajuan teknologi di
bidang komunikasi sewperti satelit dan akan diberlakukan secara bertahap
dari tahun 1995 s/ 1999.
Konsep dasar
adalah, Badan SAR di darat dan kapal-kapal yang mendapatkan berita
kecelakaan kapal (vessel in distress) akan segera disiagakan agar dapat
membantu melakukan koordinasi pelaksanaan operasi SAR.
No comments:
Post a Comment