4. POLA
PERHITUNGAN TARIF
a. Dasar
Penentuan Tarif
1) Prinsip
penetapan tariff harus konsisten dengan visi perusahaan (corporate vision) dan
tujuan umum perusahaan (corporate objective) sesuai yang
termaksud pada rencana jangka panjang perusahaan (corporate plan)
2) Tarif
sebagai pungutan terkait dengan kondisi pasar, dimana tariff jasa kepelabuhanan
merupakan bagian/ unsur transortasi yang pada gilirannya merupakan pembentuk
biaya pokok (harga jual) barang yang harus ditanggung oleh konsumen akhir (end
cpnsumer)
b. Pendekatan
dalam perhitungan tariff
1) Pendekatan
financial
a) Untuk
menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan usaha pelabuhan, tariff harus
dapat menutup pengembalian fasilitas/ peralatan (replacement cost) dengan
memperhitungkan nilai uang sekarang (present value of money) waktu penyusutan
dan bunga bank.
b) Alokasi
setipa rupiah yang dikeluarkan ke dalam perhitungan biaya pokok secara
realistis perlu penetapan pola pembebanan biaya dan penggunaan metode akutansi
biaya yang relevan dan tepat.
2) Pendekatan
sosio-ekonomi
Dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal sebagai
berikut :
a) Memperhatikan
manfaat yang sudah dicapai masyarakat dan sector lain, kemampuan daya beli
masyarakat, persaingan regional antar pelabuhan dan pertimbangan kondisi
ekonomi daerah.
b) Menjamin
dan mendorong penggunaan sumber daya manusia secara maksimal.
c) Mengembangkan
distribusi pemasaran dengan mempercepat lalu lintas arus barang di pelabuhan.
3) Pendekatan
operasional
Untuk menunjang peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan/ angkutan
laut, efisien dan produktivitas pelabuhan, perlu diwujudkan tariff sesuai
kemampuan segmentasi pasar disertai penerapan system reward dan penalty
b. Pola
perhitungan biaya pokok
1) Biaya
pokok jasa kepelabuhanan merupakan hasil pembagian antara total biaya dengan
produksi pada tingkat normal, dengan struktur biaya meliputi :
a) Biaya
Operasi Langsung (BOL)
b) Biaya
Operasi Tidak Langsung (BOTL)
c) Biaya
Penunjang Operasi (BPO)
d) Biaya
Pengelolaan Kantor Pusat (BPKP)
Sedangkan jenis biaya terdiri dari :
a) Biaya
pegawai terdiri dari biaya pembayaran gaji, tunjangan, lembur, uang muka dan
lain-lain.
b) Biaya
bahan terdiri dari bahan bakar/ pelumas/ makanan/ medis/ pas pelabuhan/ pemadam
kebakaran, air, listrik, telepon, obat-obatan, perlengkapan, relokasi aktiva
tetap dan lain-lain.
c) Biaya
penyusutan terdiri dari biaya penyusutan bangunan/alat/ instalasi pelabuhan,
jalan dan bangunan, peralatan, kenderaan, emplasemen, amortisasi dan lain-lain.
d) Biaya
asuransi terdiri dari biaya asuransi bangunan/alat/instalasi fasilitas
pelabuhan, jalan dan bangunan, peralatan, kenderaan, emplasemen, kecelakaan
kerja dan lain-lain.
e) Biaya
pemeliharaan terdiri dari biaya untuk pemeliharaan bangunan/alat/instalasi
fasilitas pelabuhan, jalan dan bangunan, peralatan, kenderaan, emplasemen,
tanah dan lain-lain.
f) Biaya
sewa terdiri dari bangunan/alat/instalasi fasilitas pelabuhan, jalan dan
bangunan, peralatan, kenderaan, emplasemen, tanah, upah buruh/ tenaga kerja dan
lain-lain.
g) Biaya
administrasi terdiri dari biaya untuk perjalanan dinas, pajak kendaraan,
pesangon, ganti rugi, perawatan kesehatan, pakaian dinas, pajak bumi dan
bangunan dan lain-lain.
Daftar fasilitas yang digunakan untuk menghitung biaya pokok
pelayanan jasa pelabuhan, meliputi :
a) Jas
Labuh, diperlukan penahan gelombang, kolam pelabuhan dan fasilitas penampung
limbah.
b) Jasa
Tambat, diperlukan Dermaga, pelampung dan kepil.
c) Jasa
Pandu, diperlukan kapal pandu, stasiun pandu dan alat komunikasi.
d) Jasa
Penundaan, diperlukan kapal tunda dan alat komunikasi.
e) Jasa
Dermaga, diperlukan dermaga.
f) Jas
Penumpukan, diperlukan lapangan penumpukan dan gudang penumpukan.
g) Pas Masuk
Pelabuhan, diperlukan halaman, lapangan parker, jalan, pagar dan roil.
h) Bongkar
Muat Petikemas, diperlukan Container Crane, Transtainer, Head Truck,
Chasis, Forklift, Top Loader atau sejenisnya.
BAGAN ARUS PERHITUNGAN
BIAYA POKOK JASA PELAYANAN
PELABUHAN
JENIS JASA (SEGMEN USAHA)
|
· LABUH
· TAMBAT
· DERMAGA
· PANDU
· TUNDA
· GUDANG
· LAPANGAN PENUMP
· ALAT-ALAT
· TANAH
· BANGUNAN
· AIR
· LISTRIK
· RUPA-RUPA
|
2) Dasar
perhitungan alokasi biaya :
a) Alokasi
BOTL :
PENDAPATAN KOTOR PER SEGMEN
USAHA X BOTL
TOTAL PENDP KOTOR SEGMEN USAHA YG TERKAIT
b) Alokasi
BPO :
PENDAPATAN KOTOR PER SEGMEN USAHA X
BPO
TOTAL PENDAPATAN KOTOR (CABANG)
c) Alokasi
BPKP :
Tahap I
PENDAPATAN
KOTOR (CABANG) X BPKP = Y
PENDAPATAN KOTOR (PUSAT)
Tahap II
PENDAPATAN
KOTOR PER SEGMEN USAHA X Y
PENDAPATAN KOTOR (CABANG)
3) Contoh
Perhitungan Biaya Pokok Jasa Tambat
NO
|
U R A I A N
|
BIAYA TETAP
|
BIAYA VARIABEL
|
TOTAL BIAYA
|
1
2
3
4
|
Biaya
Operasi Langsung (BOL)
a. Biaya Pegawai
b. Biaya Bahan
c. Biaya Pemelihraan
d. Biaya Penyusutan
e. Biaya Asuransi
f. Biaya Sewa
g. Biaya Administrasi
Kantor
h. Biaya Umum
Jumlah
1
Biaya
Operasi Tidak Langsung (BOTL)
a. Biaya Pegawai
b. Biaya Bahan
c. Biaya Pemelihraan
d. Biaya Penyusutan
e. Biaya Asuransi
f. Biaya Sewa
g. Biaya Administrasi
Kantor
h. Biaya Umum
Jumlah
2
Biaya
Penunjang Operasi
a. Biaya Pegawai
b. Biaya Bahan
c. Biaya Pemelihraan
d. Biaya Penyusutan
e. Biaya Asuransi
f. Biaya Sewa
g. Biaya Administrasi
Kantor
h. Biaya Umum
Jumlah
3
Biaya
Pengelolaan Kantor Pusat
a. Biaya Pegawai
b. Biaya Bahan
c. Biaya Pemelihraan
d. Biaya Penyusutan
e. Biaya Asuransi
f. Biaya Sewa
g. Biaya Administrasi
Kantor
h. Biaya Umum
Jumlah
4
|
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
|
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
|
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
Rp.
xxx
|
5. EVALUASI
TARIF YANG BERLSKU DENGAN BIAYA POKOK
a. Pelabuhan
Utama
Pada umumnya tariff jasa pelabuhan yang berlaku masih dapat
menutup biaya pokok nilai actual, namun belum dapat menutup biaya pokok nilai
ganti. Hal ini mencerminkan bahwa tariff jasa yang berlaku belum
dapat menutupi kebutuhan investasi.
b. Pelabuhan
Lainnya
Pada umumnya tariff jasa pelabuhan yang berlaku masih dapat
menutup biaya pokok nilai actual, namun belum dapat menutup biaya pokok nilai
ganti. Hal ini mencerminkan bahwa tariff jasa yang berlaku belum
dapat menutupi kebutuhan eksploitasi maupun investasi.
6. PERMASALAHAN
DALAM PENTARIFAN
a. Berlaku
jauh lebih rendah dari biaya pokok nilai ganti.
b. Beberapa
komponen biaya meningkat terlalu cepat atau terjadi kenaikan yang mendadak,
seperti kenaikan BBM dan tariff Listrik.
c. Perubahan
nilai mata uang terhadap valuta asing sangat berpengaruh pada biaya penyusutan
dan suku cadang.
d. Masih
tingginya tingkat inflasi, akan menyulitkan perhitungan tariff yang dapat
bertahan sampai 2 atau 3 tahun mendatang.
e. Perlu
waktu sosialisasi yang cukup untuk memberlakukan tariff baru.
7. POKO-POKOK
PIKIRAN DALAM PENTARIFAN
a. Analisa
Segmentasi Pasar
Apabila segmentasi pasar merupakan analisa kemampuan usaha (daya
beli) pelanggan, diffrensiasi maupun pengelompokan pelabuhan
1) Dasar
Analisis
a) Pengguna
jasa kepelabuhanan
Pelanggan utama pelabuhan adalah perusahaan pelayaran dan pemilik
barang, yang menuntut : pelayanan yang berkualitas, biaya jasa
pelabuhan yang realistis, ketepatan waktu pelayanan, kualitas pelayanan yang tinggi
dengan tidak mengurangi factor keamanan.
(1) Pelayanan
terhadap kapal
Segmentasi pasar didasarkan atas beberapa ukuran sebagai
berikut :
· Tingkat
penyediaan fasilitas;
· Perioritas
pelayanan yang diberikan;
· Kemampuan
usaha (daya beli) pelanggan.
(2) Pelayanan
terhadap barang
Segmentasi pasar didasarkan
atas beberapa ukuran sebagai berikut :
· Utilisasi
fasilitas peralatan;
· Resiko
terhadap kerusakan fasilitas peralatan;
· Dampak
terhadap factor lingkungan;
· Kemampuan
usaha (daya beli) pelanggan.
b) Kriteria
segmentasi pasar
Kriteria segmentasi pasar dikelompokan menjadi 3 (tiga) tingkatan
yatitu : tinggi, sedang dan rendah.
c) Dimensi
ukuran segmentasi :
(1) Terhadap
kapal
(a) Penyediaan
fasilitas
· Kebutuhan
olah gerak kapal (maneuver)
· Kebutuhan
luas pemakaian fasilitas (panjang tambatan)
· Penggunaan
fasilitas peralatan penunjang/tambatan (SBN, fender, kepil, bolder)
· Kebutuhan
konstruksi fasilitas dan kedalaman kolam (mempengaruhi investasi)
(b) Prioritas
pelayanan
· Penggunaan
jenis peralatan B/M (alat berteknologi tinggi)
· Penggunaan
TKBM (profesionalisme pelayanan B/M, penambahan alat bantu/ jumlah gang kerja)
· Jenis
barang yang diangkat (bahan pokok, penumpang, TNI, dll)
(c) Kemampuan
usaha (daya beli) pelanggan
· Jenis
kapal (kapal petikemas, semi petikemas, konvensional, Pelra)
· Jenis
barang yang diangkut (log, curah, bahan pokok, dll)
(2) Terhadap
barang
(a) Utilisasi
faslitas/ peralatan
· Jenis
barang (mudah/ susah penangannya, mengganggu kegiatan BM, dll)
· Penggunaan
peralatan (gancu, skop, sling, jala-jala, dll)
(b) Dampak
terhadap kerusakan fasilitas/ peralatan
· Jenis/
kemasan (drum, besi bekas, curah, dll)
· Penggunaan
peralatan (forklift, pipa, conveyor, dll)
(c) Dampak
terhadap factor lingkungan
· Penggunaan
alat bantu (alat PMK, alat pencegah polusi, dll)
· Mengganggu
kegiatan operasional dan lingkungan (bau, asap, debu, dll)
(d) Kemampuan
usaha (daya beli) pelanggan
· Jenis
barang (bernilai tinggi/ rendah)
· Pemilik
barang (Bulog, Perdagangan, TNI, dll)
· Menurut
konsumsinya (petani, industry, pedagang, lembaga pendidikan, dll)
2) Segmentasi
pasar pelayanan jasa pelabuhan
a) Pelanggan
Kapal
Ukuran segmentasinya : penyediaan fasilitas, prioritas pelayanan
dan kemampuan usaha (daya beli) pelanggan, preferensi pasarnya sebagai
berikut :
(1) Full
container, luar negeri dan alam negeri (tinggi)]
(2) Semi
container, luar negeri dan dalam negeri (sedang)
(3) Konventional :
(a) Curah,
luar negeri (tinggi, dalam negeri (sedang)
(b) Log,
dalam negeri (sedang)
(c) Bahan
pokok, luar negeri dan dalam negeri (sedang)
(d) Penumpang,
turis (tinggi(, domestic (sedang)
(e) Roro,
luar negeri (rendah, dalam negeri (sedang)
(f) Pelra/
Perintis (rendah)
b) Pelanggan
barang
Ukuran segmentasinya : utilisasi fasilitas, resiko terhadap
kerusakan fasilitas/ peralatan, dampak terhadap factor lingkungan dan kemampuan
usaha (daya beli) pelanggan, preferensi dan segmentasi pasarnya sebagai
berikut :
(1) Petikemas
: impor (tinggi), ekspor & antar pulau (sedang)
(2) Barang
non petikemas :
(a) Muatan
karungan :
· Barang
dan bahan makan kok lain (sedang)
· Bahan makanan
ternak (sedang)
· Kopra,
buah/ biji berminyak dan sejenisnya (tinggi)
· Pupuk
(sedang)
· Semen dan
yang sejenisnya (tinggi)
· Barang
galian (bijian) dan sejenis (tinggi)
· Kopi,
akar obat & bahan rempah-rempah lainnya (sedang)
· Kacang-kacangan
(rendah)
(b) Barang
besi dan baja (tinggi)
(c) Logam dan
batangan lainnya (tinggi)
(d) Barang-barang
perkakas listrik/ elektronik (tinggi)
(e) Mesin-mesin
dan sejenisnya (tinggi)
(f) Mesin-mesin
dan perkakas kantor (sedang)
(g) Gela
kaca, barang dari gelas, barang dari keramik, porselin, isolator dan lain
sejenisnya (tinggi) dari pelat gelas, kaca jendela pintu kaca, cermin dan lain
sejenisnya (sedang)
(h) Instrument/
alat optic dan persisi lainnya yang sejenis (tinggi)
(i) Muatan
yang didinginkan dan dibekukan (sedang)
(j) Kayu
(tinggi)
(k) Muatan
dalam drum dan tong : asphalt serta drum kosong (sedang)
(l) Kenderaan/alat
bermotor dan sejenisnya : forklift, crane, crader, scraper, loader, road
roller, lokomotif, wagon, kereta api, mobil, truck dan bus (tinggi)
(m) Ikan
asing, ikan kering, udang kering dan hasil laut/ perikanan : ikan kering, udang
kering serta terasi dan petis (tinggi)
(n) Fibre seperti
kapuk, kapas kartun, woll, pulp, kertas dan lain sejenisnya (tinggi)
(o) Barang
berbahaya dan beracun B.3 (tinggi)
(p) Barang
mengganggu (sedang)
3) Hewan,
dalam negeri dan luar negeri (tinggi)
4) Penumpang
: turis (sedang), domestic (rendah)
No comments:
Post a Comment