ILMU
BANGUNAN KAPAL
BAB.I. UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL TERDIRI DARI
1. UKURAN
MEMBUJUR/MEMANJANG (LONGITUDINAL)
2. UKURAN MELINTANG /
MELEBAR (TRANSVERZAL )
BEBERAPA PENGERTIAN
ISTILAH UNTUK KAPAL :
1. PANJANG : Jarak
membujur sebuah kapal dalam meter pada sarat muat musim panas Yang dihitung
dari bagian depan linggi haluan sampai sisi belakang poros kemudi atau tengah-
tengah cagak kemudi pada kapal yang tidak memiliki poros kemudi .Panjang ini
tidak kurang dari 96 % dan tak lebih dari 97 % panjang pada sarat musim panas
maksimum dan merupakan panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi dimana
kapal tersebut dikeluarkan.
2. LEBAR : Ialah lebar
kulit kapal bagian dalam terbesar yang diukur dari bagian sebelah dalam kulit
kapal. Lebar ini juga merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di
mana kapal tersebut dikelaskan.
3. DALAM : Ialah jarak
tegak yang dinyatakan dalam meter pada pertengahan panjang kapal diukur dari
bagian atas lumas sampai bagian atas balok geladak dari geladak jalan terus
teratas
4. TENGAH-TENGAH KAPAL :
Ialah Pertengahan panjang Yang diukur dari bagian depan linggi haluan
5. Lebar terdaftar (
Registered Breadth )Ialah Lebar seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal
itu. Panjangnya sama dengan lebar dalam ( Moulded Breadth )
6. Lebar Tonase ( Tonnage
Breadth )Ialah Lebar sebuah kapal dari bagian dalam wilah keringat lambung yang
satu sampai ke bagian dalam wilah keringat lambung lainnya, diukur pada lebar
terbesar dan sejajar lunas
7. Dalam(Depth):
Ialah jarak tegak diukur
dari titik terendah badan kapal sampai ke titik di geladak lambung bebas
tersebut . Jarak ini merupakan dalam menurut Biro Klasifikasi dimana kapal
tersebut dikelaskan .
8. Dalam tonnase Ialah
Dalam yang di hitung mulai dari alas dasar dalam sampai geladak lambung.
UKURAN TEGAK ( VERTIKAL :
1. Sarat Kapal Ialah
Jarak tegak yang diukur dari titik terendah badan kapal sampai garis air. Jarak
ini sering di istilahkan dengan sarat moulded.
2. Lambung bebas (Free
Board ) : Ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak lambung bebas atau
garis deck ( Deck Line )
PENGERTIAN TONASE :
Kapal ialah sebuah benda
terapung yang digunakan untuk sarana pengangkutan di atas air.
Besar kecilnya kapal
dinyatakan dalam ukuran memanjang, membujur, melebar, melintang, tegak, dalam
dan ukuran isi maupun berat.
Guna dari ukuran – ukuran
ini untuk mengetahui besar kecilnya sebuah kapal, besar kecilnya daya angkut
kapal tersebut dan besarnya bea yang akan dikeluarkan.
TONASE SEBUAH KAPAL DAPAT
DIPERINCI Sbb :
1. Isi kotor ( Gross
Tonnage) GT
2. Isi kotor besarnya
tertera di sertifikat kapal itu, Isi kotor merupakan jumlah
3. Isi ruangan di bawah
geladak ukur atau geladak tonase
4. Isi ruangan / tempat –
tempat antara geladak kedua dan geladak atas
5. Isi ruangan – ruangan
yang tertutup secara permanen pada geladak atas atau geladak di atasnya
6. Isi dari ambang palka
(1/2 % dari BRT kapal )
7. Isi atau volume
ruangan di bawah geladak ukur mengandung pengertian volume dari ruangan -
ruangan yang dibatasi oleh :
8. Disebelah atas oleh
geladak jalan terus paling atas
9. Di sebelah bawah oleh
bagian atas dari lajur dasar dalam.
10. Di sebelah samping
oleh bagian sebelah dalam gading – gading.
DISPLACEMENT = Berat
Benaman Jumlah berat kapal dan segalanya yang ada pada kapal tersebut dan di
nyatakan dalam Longton
LOADED DISPLACEMENT =
Berat Benaman dimuati Penuh Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal
tersebut pada saat kapal tersebut dimuati sampai mencapai sarat maximum yang
diijinkan .
LIGHT DISPLACEMENT =
Berat Benaman Kapal Kosong Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal
tersebut pada saat kapal kosong tanpa muatan
VOLUME OF DISPLACEMENT=
Isi Benaman
Jumlah berat kapal dan
semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal kosong tanpa muatan
DEAD WEIGT TONNAGE ( DWT
= daya angkut / muat kapal )Selisih antara Loaded Displacement – Light
Displacement
CARGO DWT = Cargo
Carrying Capasity Kemampuan kapal untuk mengangkut muatan ( Jumlah muatan yang bisa
di bawa )
BALE CAPASITY Volume
ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini untuk muatan
general cargo
GRAIN CAPASITYVolume
ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini untuk muatan
curah ( Beras, Biji Besi , dll )
GRT ( GROSS TONNAGE =
Brutto Register Ton =BRT )Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan isi
sejumlah ruangan tertentu untuk keamanan kapal ( deducted spaces )
NRT ( NET TONNAGE = Netto
Register Ton = Isi Bersih )Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan jumlah
isi ruangan – ruangan yang tidak dapat di pakai untuki mengangkut muatan .
TONNAGE PERLENGKAPAN (
Equipment tonnage )Tonase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk
menentukan ukuran dan kekuatan alat – alat labuh, seperti jangkar, rantai
jangkar, derek jangkar dan lain – lain.
TONNAGE TENAGA ( Power
Tonnage )Berat kapal kotor di tambah PK mesin kapal itu ( BRT + PK Mesin )
MODIFIED TONNAGE adalah
Kapal yang mempunyai tonnase yang lebih kecil dari yang seharusnya dimiliki.
Untul menjamin keselamatan kapal tersebut terjadilah perubahan di dalam
perhitungan tonase kapal tersebut. Perhitungan tonasenya sama dengan kapal yang
geladak antaranya tertutup secara permanen
BIRO KLASIFIKASI
BIRO KLASIFIKASI adalah
sebuah Badan Hukum dalam bidang jasa yang berusaha dalam pengelasan ( class )
kapal – kapal yang sedang dibangun, sudah dibangun atau yang sedang beroperasi
dalam hal yang berkaitan dengan konstruksi badan kapal, mesin kapal, termasuk
pesawat bantu ( auxileary engine )
Kegiatan Biro Klasifikasi
:
1. Pengetesan peralatan
maupun perlengkapan kapal yang ada sangkut pautnya dengan kelas kapal, baik
lambung maupun mesin
2. Pengadaan survey –
survey pada waktu tertentu atau pada waktu yang diminta seperti survey tahunan,
survey kerusakan, dsb.
3. Pemberian sertifikat –
sertifikat kelas maupun sertifikat statutory yang sangat berguna untuk
kepentingan charter kapal, jual beli dan asuransi kapal, dsb.
Biro Klasifikasi
Indonesia
Suatu Badan Hukum yang dimodali
oleh Pemerintah dengan bentuk Perum yang dikelola oleh Manajemen tersendiri.
Sesuai dengan SK MenHubLa
RI no. Th. 1/17/1 tertanggal 26 september 1964, tugas BKI adalah :
1. Mengelaskan kapal –
kapal yang dibangun di bawah pengawasan BKI baik selama pembuatannya maupun
setelah beroperasi.
2. Berwenang untuk
menetapkan dan memberikan tanda – tanda lambung timbul pada kapal – kapal
tersebut.
3. Mengeluarkan
sertifikat garis muat pada kapal – kapal berbendera Nasional yang dikeluarkan
pada BKI
Tanda – tanda Kelas Pada
BKI
Untuk Lambung - Kelas
Tertinggi A 100 1 - Kelas Terendah A 90 II atau Maltese Cross atau Tanda
Manggis berarti kapal tersebut dibangun dibawah pengawasan BKI
Angka 1000 berarti
pemeliharaan dan konstruksi lambung memenuhi persyaratan dan ketentuan
tertinggi BKI
I ; berarti mesin jangkar
dan rantai jangkar dan tali muat memenuhi persyaratan BKI
II ; berarti kurang
memenuhi persyaratan BKI
Untuk Mesin ,
SM artinya mesin Induk
dan Bantu memenuhi pesyaratan BKI.
SM artinya Mesin Induk
dan Bantu kurang memenuhi persyaratan
BKI ( kelas terendah )
SM artinya memenuhi
persyaratan kelas tertinggi.
Untuk kapal – kapal bukan
Samudra di belakang kelasnya di berikan catatan : P = Pelayaran Pantai
L = Pelayaran Lokal
T = Pelayaran Terbatas
Di dalam pengawasan yang
dilakukan Biro Klasifikasi hal – hal yang
Diutamakan ialah Hull (
lambung ) dan Machinery ( permesinan )
MERKAH KAMBANGAN
( PLIMSOLL MARK )
Ialah Sebuah tanda pada
kedua lambung kapal untuk membatasi sarat maksimum. Tanda ini dibuat dengan
maksud agar setiap kapal membatasi berat muatan yang diangkutnya sesuai dengan
jenis kapal dan musim yang berlaku di tempat dimana kapal tersebut berlayar
GARIS Dek ( Deck Line )
Garis dek merupakan
sebuah garis datar yang sisi atasnya berimpit dengan sisi atas dari geladak
lambung bebas ( Free Board Deck ) di
Tengah panjang garis muat
kapal.
PENAMPANG MELINTANG &
MEMBUJURPenampangsebuah kapal dibedakan atas Penampang Melintang dan Membujur
Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe kapal dan kegunaan dari kapal
tersebut.
Penampang Melintang
adalah Suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal, sistem
kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata mengenai perkuatan -
perkuatan dan jumlahnya pada konstruksi bagian kapal yang mendapat tekanan
terbesar yaitu dasar berganda.
Konstruksi haluan dan buritan
Definisi Pengertian Kontruksi Haluan Dan Buritan Kapal
Konstruksi Haluan
Haluan sebuah kapal merupakan bagian yang paling besar mendapat
tekanan dan tegangan-tegangan, sebagai akibat terjangan kapal terhadap air dan
pukulan-pukulan ombak. Untuk mengatasi tegangan-tegangan tersebut, konstruksi
haluan sebuah kapal harus dibangun cukup kuat dengan jalan :
1. Di depan sekat pelanggaran bagian bawah, dipasang wrangwrang
terbuka yang cukup tinggi yang diperkuat dengan perkuatan-perkuatan melintang
dan balok-balok geladak
2. Wrang-wrang dipasang membentang dari sisi yang satu ke sisi
lainnya, dimana bagian atasnya diperkuat lagi dengan sebuah flens. Pada bagian
tengah-tengah wrang secara membujur dipasang penguat tengah (center girder)
yang berhenti pada jarak beberapa gading linggi depan.
3. Pada bagian di depannya, kulit kapal menjadi sedemikian
sempitnya hingga tidak perlu dipasang penguat tengah lagi.
4. Gading-gading pada haluan, biasanya jaraknya lebih rapat satu
sama lain. Pada jarak lebih 15 % panjang kapal terhitung dari linggi depan,
gading-gading pada bagian bawah (deep framing) diperkuat, ( 20 % lebih kua)
kelingannya lebih rapat, jugat pelat lutut antara gadinggading dengan kulit
kapal dipertebal. Lajur-lajur di dekat lunas, pelatnya dipertebal
Sebagai modifikasi dari bentuk-bentuk buritan yang ada maka
terdapat 2 (dua) bentuk buritan lain masing-masing :
- buritan eliptika (eleptical stern)
- buritan rata (flat stern)
No comments:
Post a Comment