Thursday, January 4, 2018

PENGENALAN GUDANG

PENGENALAN GUDANG
Proses penangan yang meliputi kegiatan penerimaan dan penyimpanan barang muatan kapal laut serta penyerahan merupakan suatu proses produksi jasa pergudangan yang mempunyai pengaruh cukup besar terhadap produktivitas suatu perusahaan industry, terutama terhadap industry yang bahan bakunya impor atau didatangkan dari tempat lain. Usaha pergudangan merupakan bagian dari kegiatan usaha produksi jasa kepelabuhanan yang mempunyai peranan yang cukup penting dalam menangani, menyusun, mengatur, serta memelihara muatan kapal, sampai barang tersebut diserahkan ke consignee  dalam keadaan baik.
Pengertian Tentang Gudang
Gudang adalah suatu tempat atau bangunan yang beratap yang digunakan untuk menimbun, menyimpan, menyortir  dan mengepak suatu barang dengan tujuan agar barang tersebut terhindar dari kerusakan dan kehilangan akibat ulah manusia, binatang atau suhu atau cuaca. Gedung dikenal dengan istilah warehouse. ditinjau dari segi pemanfaatannya gudang dapat dibagi menjadi dua jenis gudang yaitu
1.       Private werehouse yaitu fasilitas pergudangan yang dibangun khusus untuk kepentingan sendiri, dimana pemilik gudang tidak berkewajiban menerima barang orang lain. Contoh gudang persediaan dan gudang perbekalan.
2.       Publik werehouse adalah fasilitas pergudangan yang dibangun untuk kepentingan usaha dengan menitik beratkan pada kepentingan umum, dan ini merupakan kegiatan perusahaan yang memberikan jasa persewaan gudang untuk umum.
Yang termasuk dalam gudang public werehouse adalah
1). General Purpose werehouse adalah fasilitas pergudangan yang biasanya diusahakan didaerah market atau distribution centre, khusus penimbunan barang dalam penyaluran selanjutnya ke manufacturer, whole seller, atau pengecer.
2). Special commodity werehouse, umumnya untuk penimbunan hasil pertanian (agriculture) dan biasanya dibangun didaerah produksi pertanian dan untuk kepentingan para pedagang perantara atau produsen.
3). Field Ware house, pada hakekatnya merupakan private warehouse yang jauh dari public warehouse sehingga dijadikan sebagai public warehouse.
4). Bonded warehouse adalah gudang yang dibangun disuatu daerah tertentu tetapi berada dalam pengawasan be dan cukai dan berfungsi untuk menimbun, memproses, repacking. Dan barang yang diproses tidak dikenakan bea atau pungutan apapun, tetapi pada sat keluar dari daerah tersebut barang dikenakan bea atau pungutan sesuai dengan ketentuan yang ada.
5). Cold storage adalah gudang untuk barang yang memerlukan alat pengingin karena sifat barang yang mudah rusak misalnya ikan, buah, daging sayur dan lain-lain.
6). Gudang api adalah gudang yang disediakan khusus barang-barang yang mudah terbakar atau yang mudah meledak.

7) Gudang Entreport adalah gudang yang dapat digunakan untuk menimbun barang, sementara barang tersebut belum dilunasi bea masuknya. Gudang ini dibagi menjadi dua yaitu gudang entreport pemerintah dan entreport swasta.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...