Gudang
di Pelabuhan
Gudang dipelabuhan digolongkan gudang public warehouse, dan
gudang dalam pelabuhan ditinjau dari letaknya dapat dibedakan menjadi dua yaitu
:
1). Gudang Lini I atau
Gudang Lini I yaitu gudang yang berhadapan dengan laut dan
menerima langsung muatan dari dan ke kapal, serta berfungsi sebagai gudang
transit dan masih di dalam pengawasan pihak bea dan cukai atau juga disebut
juga gudang short term storage yaitu gudang yang digunakan untuk sementara
waktu, letaknya didalam pelabuhan atau berada di daerah lini I
(1)
.
Gudang Lini II adalah gudang yang terletak jauh dari laut, tidak menerima
muatan langsung dari atau ke kapal, serta berfungsi sebagai warehouse dan
barang-barang yang ada didalamnya tidak berada dibawah pengawasan pihak bead an
cukai. Atau disebut juga gudang Long Term Storage yaitu gudang yang dapat
ditimbun barang lebih lama di pelabuhan atau berada di daerah lini II.
CARGO
DISTRIBUTION CENTRE ( CDC)
Cargo Distribution Centre adalah sebuah lokasi atau tempat
untuk menampung barang dengan jumlah atau partai besar untuk didistribusikan ke
pemilik atau pabrik sesuai kebutuhan. Sedangkan funsi gudang CDC adalah untuk
menyimpan atau menampung barang-barang milik grosir atau pabrik dengan jumlah
besar, baik parang eks impor maupun produksi lokal berupa bahan maupun barang
jadi untuk didistribusikan ke pasar atau pabrik sesuai dengan yang
diperlukan.lokasinya biasanya dibangun di sekitar : daerah industry, disekitar pelabuhan dan di pedalaman dengan
jalur transportasi atau jalan yang memadai.
CARGO
CONSOLIDATION CENTRE ( CCC)
Cargo Consolidation Centre adalah gudang atau lapangan
penumpukan barang kiriman dari beberapa consolidator, fungsinya sebagai sarana
untuk mengumpulkan barang kiriman/ekpor denga partai kecil, dan apabila
jumlahnya sudah cukup selanjutnya di kirim ke CFS untuk dilaksanakan Stuffing.
Lokasi gudan biasanya berada dekat pelabuhan atau daerah sekitar kawasan
industry.
Fasilitas yang harus dimiliki gudang CCC adalah
1). Keamanan yang cukup memadai.
2). Gudang atau lapangan yang memadai
3). Peralatan mekanis, forklift kap 1-2,5 ton, truck dan
mobil angkutan
4) peralatan non mekanik.
Kegiatan Gudang CCC meliputi :
1). Pemeriksaan phisik barang yang telah diterima dan
disesuaikan dengan dokumen berupa surat jalan atau packing.
2). Menempatkan barang ke dalam gudang sesuai dengan
masing-masing consolidator / ekportir.
3).Melaksanakan repacking bila diperlukan.
4). Mengirim barang yang telah cukup jumlahbya ke CFS.
5). Menempatkan barang secara terpisah bila terdapat
ketidaksesuaian dengan dokumen.
Manfaat gudang CCC adalah
1). Perusahaan
forwarder dapat menyimpan barangmilik beberapa ekportir yang menjadi
pelanggannya dengan aman dan dapat menyesuaikan dengan jadwal pengangkut (
carrier).
2). Dapat
melaksanakan perbaikan kemasan bila terdapat barang yang rusak pada kemasannya
Container Freight
Station (CFS)
Container Freight Station (CFS) adalah fasilitas untuk
konsolidasi barang, dimana partai barang kecil dikumpulkan untuk dimasukkan ke
container (stupping) atau sebaliknya barang dikeluarkan dari container
(stipping), lokasi CFS biasanya berada di dalam pelabuhan atau dekat pelabuhan
atau di daerah pedalaman
Fungsi CFS adalah
1). Menyimpan
container kosong.
2). Menyimpan
chassis.
3) membersihkan container.
4). Reparasi Container.
5) Fumigasi Container.
6). Menyimpan muatan yang rusak
7). Menyimpan barang yang belum segera diambil oleh
penerima atau yangbelum dimuat ke kapal.
No comments:
Post a Comment