Monday, January 1, 2018

Gudang di Pelabuhan

Gudang di Pelabuhan
Gudang dipelabuhan digolongkan gudang public warehouse, dan gudang dalam pelabuhan ditinjau dari letaknya dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1). Gudang Lini I atau
Gudang Lini I yaitu gudang yang berhadapan dengan laut dan menerima langsung muatan dari dan ke kapal, serta berfungsi sebagai gudang transit dan masih di dalam pengawasan pihak bea dan cukai atau juga disebut juga gudang short term storage yaitu gudang yang digunakan untuk sementara waktu, letaknya didalam pelabuhan atau berada di daerah lini I
(1)  . Gudang Lini II adalah gudang yang terletak jauh dari laut, tidak menerima muatan langsung dari atau ke kapal, serta berfungsi sebagai warehouse dan barang-barang yang ada didalamnya tidak berada dibawah pengawasan pihak bead an cukai. Atau disebut juga gudang Long Term Storage yaitu gudang yang dapat ditimbun barang lebih lama di pelabuhan atau berada di daerah lini II.

CARGO DISTRIBUTION CENTRE ( CDC)
Cargo Distribution Centre adalah sebuah lokasi atau tempat untuk menampung barang dengan jumlah atau partai besar untuk didistribusikan ke pemilik atau pabrik sesuai kebutuhan. Sedangkan funsi gudang CDC adalah untuk menyimpan atau menampung barang-barang milik grosir atau pabrik dengan jumlah besar, baik parang eks impor maupun produksi lokal berupa bahan maupun barang jadi untuk didistribusikan ke pasar atau pabrik sesuai dengan yang diperlukan.lokasinya biasanya dibangun di sekitar : daerah industry,  disekitar pelabuhan dan di pedalaman dengan jalur transportasi atau jalan yang memadai.

CARGO CONSOLIDATION CENTRE ( CCC)
Cargo Consolidation Centre adalah gudang atau lapangan penumpukan barang kiriman dari beberapa consolidator, fungsinya sebagai sarana untuk mengumpulkan barang kiriman/ekpor denga partai kecil, dan apabila jumlahnya sudah cukup selanjutnya di kirim ke CFS untuk dilaksanakan Stuffing. Lokasi gudan biasanya berada dekat pelabuhan atau daerah sekitar kawasan industry.
Fasilitas yang harus dimiliki gudang CCC adalah
1). Keamanan yang cukup memadai.
2). Gudang atau lapangan yang memadai
3). Peralatan mekanis, forklift kap 1-2,5 ton, truck dan mobil angkutan
4) peralatan non mekanik.
Kegiatan Gudang CCC meliputi :
1). Pemeriksaan phisik barang yang telah diterima dan disesuaikan dengan dokumen berupa surat jalan atau packing.
2). Menempatkan barang ke dalam gudang sesuai dengan masing-masing consolidator / ekportir.
3).Melaksanakan repacking bila diperlukan.
4). Mengirim barang yang telah cukup jumlahbya ke CFS.
5). Menempatkan barang secara terpisah bila terdapat ketidaksesuaian dengan dokumen.
Manfaat gudang CCC adalah
1).  Perusahaan forwarder dapat menyimpan barangmilik beberapa ekportir yang menjadi pelanggannya dengan aman dan dapat menyesuaikan dengan jadwal pengangkut ( carrier).
2). Dapat melaksanakan perbaikan kemasan bila terdapat barang yang rusak pada kemasannya
 Container Freight Station (CFS)
Container Freight Station (CFS) adalah fasilitas untuk konsolidasi barang, dimana partai barang kecil dikumpulkan untuk dimasukkan ke container (stupping) atau sebaliknya barang dikeluarkan dari container (stipping), lokasi CFS biasanya berada di dalam pelabuhan atau dekat pelabuhan atau di daerah pedalaman
Fungsi CFS adalah
1).  Menyimpan container kosong.
2).  Menyimpan chassis.
3) membersihkan container.
4). Reparasi Container.
5) Fumigasi Container.
6). Menyimpan muatan yang rusak
7). Menyimpan barang yang belum segera diambil oleh penerima atau yangbelum dimuat ke kapal.



No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...