Jenis-jenis Penumpukan di
Pelabuhan
Jenis
gudang dan lapangan penumpukan di pelabuhan didasarkan pada waktu yang
dihabiskan dalam penyimpanannya, antara lain:
1.
Transit
storage, diperuntukkan hanya bagi barang-barang yang
memerlukan waktu singkat di pelabuhan;
2.
Long
term storage, digunakan untuk barang-barang yang
disebabkan oleh factor dan alsan harus tinggal lama di pelabuhan.
Berdasarkan
status kepabeanan, maka status penumpukan gudang atau lapangan dapat dibagi
menjadi :
1.
Daerah Lini I
a)
Daerah Pabean (Custom Area, Douane Gebied);
b)
Barang yang ditimbun di daerah ini
berada dlaam pengawasan Bea dan Cukai, yang berarti masih belum melaksanakan
kewajiban atas bea masuk dan pajak-pajak lainnya;
c)
Deep
sea godown, transit shed, first line godown.
2.
Daerah Lini II
a)
Lokasi berada di belakang lini I,
masih berada di dalam daerah pelabuhan, sudah melunasi bea masuk barang-barang
yang ditumpuk tinggal menunggu pengeluaran barang saja;
b)
Barang-barang yang disebabkan oleh
sesuatu (hasil penyelundupan atau statusnya sudah jelas dan tinggal menunggu
pelalangan)
3.
Entreport
a)
Gudang terletak di luar pelabuhan,
tetapi barang-barangnya masih berada dalam pengawasan Bea dan Cukai
b)
Entreport
ini dapat dimiliki oleh pemerintah (umum) atau partikulir (swasta, khusus)
Tujuan adanya
lapangan penumpukan, khususnya bagi transit
storage, adalah sebagai berikut:
1.
untuk menampung ketidakseimbangan
antara jumlah muatan yang dibawa oleh kapal dan yang dibawa oleh setiap kendaraan
angkutan darat;
2.
untuk memenuhi formalitas
administrasi;
3.
untuk melindungi muatan dari terpaan
cuaca dan delay yang lain;
4.
untuk memungkinkan konsolidasi muatan.
Karena
alasan tersebut di atas, transit storage
terutama berperan sebagai suatu penyangga (buffer)
antara operasi bongkar muat di kapal dan transportasi darat. Alasan lain bagi
keberadaan transit storage adalah
agar pemeriksaan pabean, pengenaan pajak impor, dan prosedur administrasi
lainnya dapat diselesaikan. Sedangkan alasan utama mengapa shipper dan consignee meminta
long term atau warehousing bedasarkan pertimbagnan international trade adalah sebagai berikut :
1.
mengimbangkan perbedaan-perbedaan
antara permintaan dan penawaran;
2.
memenuhi kebutuhan pasar;
3.
memungkinkan persyaratan ekonomis dalam
pembelian dan transportasi
4.
penyediaan fasilitas-fasilitas pokok
untuk beberapa proses manufacturing.
No comments:
Post a Comment