KAMUS TOL LAUT 17
Crew - Awak
Anak
buah atau pekerja yang bekerja di kapal
Cross-section
- Potongan melintang
Potongan untuk melihat penampang melintang.
Cross bearing - Bantalan
silang
Baringan
silang
Cruiser - Kapal
penjelajah
Kapal
perang dengan daya tembak dan kecepatan tinggi tetapi dengan pelapis baja
pelindung yang ringan
Custom - Beacukai
1.
Pungutan Negara yang dikenakan terhadap
barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakterisitk yang ditetapkan
oleh ketentuan yang berlaku.
2.
Kepabeanan, lembaga pemerintah yang
mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengatur aliran masuk dan keluar barang-barang serta pemungutan bea
masuk impor dan pajak ekspor.
Custom duties - Bea pabean
Ongkos
atau bea-bea yang harus dibayarkan kepada duane.
Customs duty
Bea
yang dikenakan dan dipungut oleh petugas
kepabeanan dalam melaksanakan peraturan kepabeanan atas barang impor.
Customs tariff - Tarif Bea Masuk
Suatu
daftar pengenaan bea masuk yang dikenakan oleh pemerintah atas barang impor
atau ekspor.
Cut off, switch off, turn off
Memutuskan
hubungan
Current
tables - Tabel arus
Tabel yang berisi data-data yang dipakai untuk prakiraan
harian mengenai waktu, kecepatan, atu kekuatan arus.
Custom made - Pesanan
Dibangun
atau dibuat sesuai dengan pesanan atau keinginan pemesan
Customs - Beacukai
Instansi
pemerintah yang memungut pajak/bea masuk
Custom duties - Bea pabean
Ongkos
atau bea-bea yang harus dibayarkan kepada duane.
Custom entry - Daftar rincian barang
Daftar
yang diberikan kepada pejabat bea cukai oleh importer atau pengirim barang,
yang tercantum beratnya, nilai dan perincian barang-barang yang akan dibongkar
atau dimuat.
Cymatologi - Ilmu tentang ombak
Consignee adalah Importeer atau si Penerima barang.
Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas
didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice,
COO, PEB ( Pemberitahuan Export Barang) , PIB ( Pemberitahuan Import Barang
ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan) .
CFS : Container Freight Station
yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke
Gudang LCL Negara tujuan. CFS-CFS menandakan bahwa mode pengiriman barang
tersebut dengan cara LCL.
CY : Container Yard
yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas
Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan. CY-CY
menandakan mode pengiriman barang tersebut secara FCL.
Commercial Invoice : Daftar rincian barang mendetail yang
berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Nilai
Invoice per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
C.I.F : Cost Insurrance & Freight. Metode Pembayaran di
Pelabuhan Muat. Artinya, sebelum melakukan pengiriman barang tersebut sudah di
lunasi oleh
Consignee. Dan biaya asuransi maupun ongkos kirim sudah di
bayar oleh Shipper di Pelabuhan Muat.
C.& .F : Cost & Freight. Metode Pembayaran yg tidak
jauh berbeda dengan C.I.F, tetapi dalam kasus C & F, pihak Shipper tidak
membayar asuransi / tidak mengasuransi kan barang tersebut.
Closing Time : Tenggat waktu normal yang di perbolehkan bagi
cargo / barang yang masuk ke tempat penimbunan sementara seperti gudang CFS
atau UTPK ( Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas)
Catatan : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan
tanggal dan waktu closing time. Dan jika cargo masuk ke tempat penimbunan
sementara itu melewati dari waktu Closing Time yang telah ditetapkan maka pihak
shipper akan dikenakan sanksi / denda.
Certificate of Insurance : Sertifikat Asuransi. ( Certificate
of import cargo insurance.)
Open Stack ( O/S )
adalah
waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse
Closing Time ( C/T )
adalah
waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.
C.I.F adalah Cost Insurance &
Freight adalah system pembelian barang dimana
Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat
/ di pelabuhan muat
C & F adalah Cost and Freight
adalah
system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di
pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.
Certificate of Origin
adalah
Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter.
Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari Negara Asal yang
tertera pada Bill Of Lading
Comemrcial Invoice
adalah
Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial
Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang. Bill
Of
Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak
terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga dokumen
ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
Customs Clearance
adalah
proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari Pelabuhan
muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi
pemerintahan.
Carrier as ship owner:
adalah perusahaan pengangkutan yang
mengoperasikan kapal miliknya sendiri
No comments:
Post a Comment