KAMUS TOL LAUT 18
Carrier as charterer of ship:
adalah perusahaan pengangkutan yang menyewa kapal dan mengoperasikan kapal
sewaan
adalah
Carriage Paid To (CPT): term penyerahan perdagangan khusus untuk pengangkutan multimoda. Penjual berkewajiban
menanggung seluruh biaya pengangkutan dan menentukan sendiri pengangkut yang
akan membawabarang-barang hingga sampai di suatu tempat tujuan di negara
importir.
Carriage Insurance Paid To
(CIP):
adalah Pada terms penyerahan perdagangan ini, kewajiban penjual pada dasarnya
sama dengan terms CPT hanya saja ditambah dengan kewajiban menutup asuransi
pengangkutan.
Charter
party :
adalah perjanjian
sewa-menyewa antara pemilik kapal dengan pihak yang mencarternya
Collection:
adalah metode pembayaran dengan cara menitipkan dokumen komersial (commercial documents) atau dokumen keuangan (financial documents) kepada pihak bank yang
selanjutnya akan melakukan penagihan kepada importir di luar negeri
Common
Carrier: Jasa
pengangkutan publik
Consignment: metode pembayaran secara konsinyasi
Consignee
adalah pihak yang ditunjuk oleh shipper untuk menerima
barang yang diangkut di pelabuhan tujuan
Cost and Freght (CFR)
adalah term penyerahan perdagangan dimana penjual
menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal dipelabuhan
pengapalan dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, tetapi biaya pengangkutan
sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban penjual
Cost insurance and freight
(CIF)
adalah term penyerahan perdagangan dimana penjual
menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal dipelabuhan
pengapalan dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, biaya pengangkutan dan
asuransi pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban
penjual
Collect : mengumpulkan, menagih
Commercial Invoice (invoice) : Commercial
invoice
adalah merupakan dokumen nota/ faktur penjualan barang
ekpor/impor.Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam
commercial invoice ini wajib mencantumkan : nomer dan tanggal dokumen
commercial invoice, nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/
applicant, nama barang, harga per unit (dijual berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/
dozen/ lainnya), harga total seluruh barang, cara penyerahan barang (FOB,
CNF, CIF / lainnya) Hal-hal diatas perlu ditulis didalam commercial
invoice, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat,
no container, tempat muat dan bongkar dsb. Commercial invoice ini juga
digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan negara.
Consignee : Consignee
adalah penerima barang yang tertulis di dalam dokumen
perjalanan, biasanya di Bill of Lading, Air way bill, maupun dokumen
transportasi lainnya. Consignee bisa dikatakan sebagai pembeli / buyer
/ importer. Sedang dalam L/C lazim disebut sebagai Applicant (pihak yang
mengajukan permohonan L/C kepada bank penerbit)
Collect : Dibayar kemudian /
belakangan Commercial Invoice : Dokumen faktur penjualan / Nota barang
Container Free Station : Lapangan/ tempat
penumpukan bukan/ bebas container
Consignee : Penerima barang
Consignment : Pembayaran transaksi
yang dibayarkan setelah barang terjual (titip jual , konsinyasi)
Container : Kontainer / Peti kemas
CABIN : kamar dari crew ataupun officer.
COURSE : arah dari kapal dimana berlayar.
CREW AREA : bagian atau area kapal yang menjadi akses dari crew.
CREW BAR : suatu tempat yang disediakan untuk para crew yang
ingin berinteraksi dengan sesame crew dengan fasilitas minuman,music ataupun
yang lainnya.
CREW I.D. : kartu identitas crew yang di sediakan perusahaan
sebagai tanda pengenal dan akses keluar / masuk crew.
CREW MESS : restaurant yang diperuntukkan bagi crew.
CRUISE STAFF DEPARTMENT : suatu department yang berada di bawah
hotel department yang bertanggung jawab dalam setiap aktivitas dan events untuk
tamu.
CUSTOMS : petugas pelabuhan yang berwenang atau yang ebrtanggung
jawab dalam setiap perputaran bahan supplies.service dari setiap Negara.
CUSTOMS MANIFEST : daftar dari barang pribadi dari masing-masing
crew.
CALM : Catenary Anchor Leg Mooring
CBM : Conventional Buoy Mooring
CDC : Certain Dangerous Cargo
CHA : Competent Harbour Authority
COTP : Captain of the Port
CVTS : Co-operative Vessel Traffic
System
CHAIN LOCKER = LUBANG YANG TERDAPAT PADA BAK PENYIMPANAN
RANTAI JANGKAR YANG BERFUNGSI UNTUK MEMBUANG KOTORAN DAN AIR LAUT YANG MENEMPEL
PADA JANGKAR.
CARGO HOLD = RUANG MUAT KAPAL ( NON KAPAL TANKER).
Catalogue of Charts & Books (B.A dan Indonesia)
Chronometer
Constructive total loss adalah
kapal atau muatan yang rusak, dimana biaya untuk menyelamatkan atau memperbaiki
akan melebihi nilai harga muatan/kapal tersebut.
ti rugi
yang diajukan oleh penerima barang, karena barangnya rusak, kurang.
Tracer adalah
pengusutan terhadap muatan-muatan yang rusak atau hilang/kurang, dengan cara
menghubungi kapal dan pelabuhan-pelabuhan lain yang disinggahi.
Cargo outturn report adalah
laporan hasil kegiatan muat bongkar barang di pelabuhan.
No comments:
Post a Comment