PENGAWASAN PERGUDANGAN
Pengawasan pergudangan dapat kita bagi menjadi empat bagian
yaitu:
1.
Praktek
pelaksanaan kerja yang baik.
2.
Pencatat
yang baik dan tepat.
3.
Penerapan
peraturan penumpukan.
4.
Perencanaan
kemungkinan
Buruknya sistim pelaksanaan penimbunan barang akan
menimbulkan:
1.
Kurang
baiknya daya guna ruangan
2.
Kurang
baiknya jalan keluar masuk barang
3.
Lambat
mengetahui tempat barang berada di gudang
4.
Menimbulkan
kongesti.
Petunjuk yang baik dalam pelaksanaan kerja pengoperasian
gudang antara lain :
1.
Menjaga
pola tata ruang tempat penimbunan
2.
Lebar
gang yang cukup.
3.
Membuat
pola arus barang untuk mengurangi ketergantungan dan kecelakaan.
4.
Jangan
menimbun barang berat diatas barang ringan.
5.
Menjaga
muatan cair agar tidak terjadi kebocoran
6.
Menjaga
barang yang mengotori
7.
Menjaga
kerusakan barang dari turun naik
8.
Menyusun
ketinggian barang dalam keadaan aman
9.
Muatan
berat dan sulit agar ditimbun dekat pintu
10.
Usahakan
menggunakan pallet
11.
Menjamin
keamanan gudang.
Untuk memudahkan pencarian dan pendataan, barang yang
ditimbun diberi label yang menyatakan :
1.
Nama
kapal
2.
Nomor
B/L
3.
Tanggal
penerimaan barang
4.
Merek
barang/pengiriman
5.
Ukuran
barang
6.
Berat
barang
7.
Hal-hal
khusus yang harus dilaksanakan.
Apabila barang terlalu lama di gudang , maka kita harus
mengambil aksi sebagai berikut :
1.
Mendorong
mereka agar segera mengeluarkan barang
2.
Menekan
tariff yang lebih tinggi
3.
Memindahkan
barang tersebut dengan biaya dari pemilik barang ke tempat lain.
Langkah langkah yang sebaiknya diambil sebelum ada kejadian
( perencanaan kemungkinan) adalah sebagai berikut :
1.
Kemungkinan
lebih tinggi kejadian
2.
Mengurangi
broken stowage
3.
Menjaga
kerusakan barang yang terlalu lama ditimbun
4.
Menghubungi
pihak bead an cukai untuk kemungkinan di lelang.
5.
Berusaha
berulang kali mendorong agar pemilik barang segera mengambil barangnya.
6.
Agar
mendorong penerima barang melakukan truck losing.
Prinsip-prinsip penimbunan barang di gudang atau dilapangan
1.
Barang
tidak boleh terlalu lama ditimbun digudang atau lapangan lini I
2.
Penetapan
tariff yanf tinggi agar pemilik segera mengeluarkan barangnya dari gudang atau
lapangan lini I
3.
Usahakan
agar tidak terjadi kongesti.
4.
Pembagian
ruang penumpukan baik untuk ekpor maupun impor, antar pulau baik bongkar atau
muat
Prosedur warehouse consolidation adalah sebagai berikut :
1.
Pemberitahuan
rencana barang masuk dari forwader.
2.
Shipper/EMKL/angkutan
melapor ke satpam/petugas gudang dan menyerahkan surat jalan untuk dibubuhi
stempel masuk.
3.
Surat
jalan diteruskan ke bagian loket penerima barang untuk dibuatkan pengantar atau
bon bongkar.
4.
Bongkar
barang digudang dan langsung dibuatkan tally sheet.
5.
Menerima
stuffing dari forwarder dan langsung dilaksanakan stuffing
6.
Forwarder
mengirim D/O mengambil empty container dan langsung dilaksanakan pengambilan ke
depot pelayaran yang ditunjuk dan penyelesaian administrasi depot.
7.
Pembuatan
tally sheet dan mencantukan nomor container
8.
Mengajukan
dokumen bead an masuk / PKBE dan dilampiri dokumen PEB dari sertiap shipper.
9.
Pelaksanaan
stacking container full ke pelabuhan diikuti surat jalan gudang dan dokumen
report.
10.
Membuat
laporan stok terakhir setiap hari senin untuk ke forwarder / stock report.
11.
Report
by fax/email.
No comments:
Post a Comment