Monday, January 1, 2018

KAMUS TOL LAUT 28

KAMUS TOL LAUT 28
Delivered Duty Unpaid (DDU): 
adalah term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang kepada pembeli, di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dalam wilayah kewenangan pembeli
Delivered ex Ship (DES): 
adalah term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan ke dalam kewenangan pembeli, diatas kapal , sudah diurus formalitas ekspor, namun belum diurus formalitas impornya.
Delivered ex Quay (DEQ): 
adalah term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan kewenangan pembeli, diatas dermaga, telah diurus formalitas ekspor,namun belum diurus formalitas impornya
DASAR BERGANDA (Double Bottom)
DASAR BERGANDA (Double Bottom) adalah dasar yang rangkap dua. Sebelah luar alas kapal dan sebelah dalam alas dalam (Top Tank) digunakan untuk :
1.   Memberikan perlindungan tinggi pada keselamatan kapal di dalam pelayaran jika terjadi kerusakan pada dasar kapal.
2.   Sebagai tempat “air ballast” jika kapal berlayar tanpa muatan.
3.   Sebagai tempat menyimpan bahan bakar, air tawar serta minyak pelumas.
4.   Memperbaiki stabilitas dengan mengisi ruang dasar berganda  dengan muatan cair.

SEBAGAI RUANG PEMISAH (Cofferdam)
Ruangan yang terdapat pada dasar berganda untuk memisahkan tangki-tangki yang diisi dengan cairan yang berbeda jenis.
SEKAT KEDAP AIR (Bulk Head)
Sekat kedap air Ada 2 (dua) macam yaitu :
1.   Sekat Kedap Air Melintang (Transversal Bulk Head)
2.   Sekat Kedap Air Memanjang (Longitudinal Bulk Head)
Sekat kedap air mempunyai manfaat untuk :
1.   Membagi kapal atas beberapa bagian (Kompertment) yang kedap air.
2.   Menambah kekuatan melintang pada kapal.
3.   Mencegah api menjalar apabila terjadi kebakaran dan mencegah air apabila terjadi kebocoran pada salah satu ruangan.
Sekat kedap air melintang yang harus dipasang menurut ketentuan SOLAS sebagai berikut :
1.         Satu buah sekat pelanggaran (Collision Bulk Head)
2.         Satu buah sekat kedap air kamar mesin dibagian depan
3.         Satu buah sekat kedap air kamar mesin dibagian belakang
4.         Satu buah sekat kedap air belakang (After Peak Bulk Head)

DAILY PROGRAM : progam-progam yang di rancang oleh cruise staff setiap harinya dalam setiap aktivitas ataupun berisi informasi yang penting untuk tamu.
DECK : lantai dari kapal.
DECK DEPARTMENT : departemen yang bertanggung jawab untuk semua operasi dan navigasi kapal.
DISEMBARK/DEBARK : meninggalkan kapal.
DOCK : keadaan dimana kapal bisa berlabuh di port atau pelabuhan.
DRAFT : satuan ukuran dalam feet dari batas air laut sampai titik terendah bawah kapal.
DRY DOCK : keadaan dimana kapal ditarik ke daratan untuk diadakan perbaikan kapal.
DART             : Deep-ocean Assessment and Reporting Tsunamis
DF                   : Direction Finding
DG                  : Degaussing
DGPS              : Differential Global Positioning System
DPG                : Dangerous and Polluting Goods
DSC                : Digital Selective Calling
DW                 : Deep Water
DWT               : Deadweight Tonnage

DZ                  : Danger Zone
DISPLACEMENT = BERAT AIR YANG DIPINDAHKAN OLEH BADAN KAPAL DIDALAM AIR.
Dangerous cargo adalah muatan berbahaya, muatan yang sifatnya
membahayakan kapal, isi dan para ABK.
Dead freight adalah uang yang harus dibayarkan kepada kapal karena satu pihak tidak menepati janji untuk memuai kapal dengan muatan penuh.
Deadweight factor adalah perbandingan antara isi ruang muatan dan daya angkut muatan kapal tersebut.
Demmurage adalah uang yang harus dibayarkan oleh pencharter karena muat bongkar melebihi laydays yang tercantum didalam charter party.
Deck load capacity adalah kemapuan sebuah geladak untuk menahan beban muatan diatasnya, dinyatakan dalam ton/m2 atau lbs/ft2.
Dispacthing
Proses dispatching ini berfungsi sebagi pendukung operasional pengeluaran barang dari gudang (picking dan delivery barang) atas barang-barang yang akan dikirimkan ke outlet-outlet atau kepada customer. Pencarian lokasi atas barang-barang yang akan di picking akan dipermudah melalui adanya informasi pada WMS.
Due Date : Batas waktu maksimal yang dapat diterima untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading. Hanya saja penulisan data Description of Goods pada Bill Of Lading lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja. Misalnya, didalam Packing List tertulis 2 drum minyak tanah, 5 jerigen bensin, 10 kalen g oli bekas. Maka pada Bill Of Lading cukup ditulis 17 Packages (total kemasan) of minyak tanah, bensin and oli bekas.
Delivery Order / DO adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
DUNNAGING : memasang atas/ pemisah muatan
DEPO adalah tempat penumpukan container kosong
Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. COntohnya mebel, handicraft, garment, …etc
Detention
Biaya yang dikenakan karena pemilik barang mengembalikan container melewati batas free time
Demurrage

Biaya yang dikenakan oleh pelayaran kepada shipper jika container tidak di kembali ke depo (container depot) hingga melewati batas free time yang di berikan oleh pelayaran

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...