Monday, January 1, 2018

KAMUS TOL LAUT 29

KAMUS TOL LAUT 29
Daerah pabean
adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-)
Direktur jenderal
adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
adalah unsur pelaksana tugas pokok dan fungsi Departemen Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Daerah pabean
adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-)
Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.
Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.
Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.

Dingbat = Sebutan populer untuk alat pengepel yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk mengeringkan geladak.
Ditty Bag = Tas kanvas kecil tempat pelaut menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.
Ditty Box = Kotak kayu kecil dengan gembok dan kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga, alat tulis, dan berbagai macam sesuatu yang kecil.
Diurnal = Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali dalam satu hari.
Diving Support Vessel = Kapal yang memiliki perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis operasi penyelaman. Kapal ini dapat juga dioperasikan dengan remote control atau robot penyelam (Remote Operated Vehicle, ROV).
Donkeyman = Kelasi yang menangani pemanas atau mesin pembantu, dan membantu pekerjaan di ruang mesin.
Donkey's Breakfast = Sebutan yang digunakan oleh pelaut pedagang untuk matras atau tempat tidurnya.
Double bottom / double hull = Lambung kapal atau bagian bawah kapal yang dibangun dengan teknik tertentu sehingga terdiri atas bagian dalam dan luar yang terpisah oleh ruang hampa, biasanya selebar beberapa kaki.
Drift Ice = Es pada perairan yang mengandung pecahan es kecil yang terapung, tetapi total area air lebih besar dari total area esnya.

Drilling Barge = Perahu yang dilengkapi dengan peralatan untuk operasi pengeboran di laut yang tenang. Biasanya tidak memiliki mesin penggerak. Kedalaman maksimum pengeboran sekitar 150 meter.
Drilling Rig = Menara bor dengan sistem pemompa lumpur dan dapat diputar. Dapat dipasang baik pada pengeboran lepas laut maupun pada instalasi pengeboran lepas pantai seperti kapal pengebor (drillship).
Drilling Tender = Instalasi alat pengeboran untuk kapal yang jenisnya tergantung pada kapal atau perahu untuk penyimpanan, akomodasi, dan sebagainya.
Drillship = Kapal yang dilengkapi dengan drilling rig (menara bor) dan mesin penggerak tersendiri. Posisi kapal ini tetap dengan adanya peralatan pengatur posisi dinamis (Dynamic Positioning Equipment). Kedalaman maksimal pengeboran sekitar 2.000 meter.
Dry cargo = Kapal yang membawa kargo kering, dapat memiliki satu atau lebih geladak.
Dunnage = Suatu material dari jenis apa saja, baik permanen maupun sementara yang digunakan untuk menjaga tempat penyimpanan dan melindungi kargo selama perjalanan kapal.
DWT = Suatu unit kapasitas kapal untuk kargo, bahan bakar, barang dan awak kapal, yang diukur dalam satuan ton yang setara dengan 1.000kg. Berat mati (dwt) kapal adalah total berat yang dapat dibawa oleh kapal saat proses pemuatan barang.
DAMAGED CARGO LIST
DAFTAR BARANG-BARANG RUSAK.
DATA PLANE
PELAT BAJA DI PETIKEMAS YANG BERISI INFORMASI TENTANG BERAT DAN TARA SERTA UKURAN LUAR.
DEAD FREIGHT
UANG TAMBANG MATI, YAITU UANG TAMBANG UNTUK SEJUMLAH MUATAN YANG TIDAK DIMUAT KEKAPAL, RUANGAN KAPAL ITU SENDIRI YANG TIDAK DITEMPATI OLEH MUATAN ( KARENA PENYEWA TIDAK SANGGUP MENGISI DENGAN MUATAN ).
DEAD WEIGHT TONNAGE
BOBOT MATI.
DELIVERED DUTY PAID
DISERAHKAN DENGAN BEA DIBAYAR.
DELIVERED DUTY UNPAID
DISERAHKAN DENGAN BEA TIDAK DIBAYAR.
DELIVERED EX QUAY
DISERAHKAN DARI DERMAGA.
DESPATCH BAYS
TEMPAT DIMANA PETIKEMAS DIMUAT ATAU DIBONGKAR.
DESPATCH GOODS
BARANG-BARANG KIRIMAN CEPAT.
DEVANING
STRIPPING ATAU MENGELUARKAN ISI PETIKEMAS.
DISBURSEMENT ACCOUNT
REKENING DARI SEMUA BIAYA KAPAL SELAMA KAPAL BERADA DI SUATU PELABUHAN.
DISPLACEMENT TONNAGE
ISI TOLAK, BERATNYA KAPAL.
DISTRESS SIGNAL
SEMBOYAN BAHAYA.
DOCK LEVELER
ALAT UNTUK MERATAKAN TINGGI ANTARA LANTAI MUATAN DAN LANTAI PETIKEMAS.
DOCK WARRANT
TANDA TERIMA YANG DIBERIKAN UNTUK BARANG-BARANG YANG MASUK KEDALAM GUDANG PELABUHAN.
DOCUMENT OF RECEIPT
TANDA TERIMA BARANG ATAU MUATAN.
DOCUMENT OF TITLE
DOKUMEN PEMILIKAN.
DOWN RATED
KAPASITAS ANGKAT FORKLIFT YANG BERKURANG.
DOWN TIME
WAKTU DIMANA PERALATAN / MESIN TIDAK BEROPERASI.
DRAWBACK
PEMBAYARAN KEMBALI BEA MASUK, SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA.
DREDGING SHIP
KAPAL KERUK.
DROP OFF
MENURUNKAN PETIKEMAS DARI TRUK.
DRY BULK CONTAINER
PETIKEMAS KHUSUS UNTUK MUATAN CURAH KERING.
DRY CARGO CONTAINER
PETIKEMAS UNTUK MENGANGKUT MUATAN KERING.
DRY FREIGHT
TIAP MUATAN KERING YANG TIDAK MEMERLUKAN ALAT PENGAWASAN SUHU KHUSUS.
DRY PORT
PELABUHAN KERING, PELABUHAN YANG TERLETAK DI PEDALAMAN DARATAN.

Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.
Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.

Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...