KAMUS TOL LAUT 29
Daerah
pabean
adalah wilayah Republik
Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya,
serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang
didalamnya berlaku Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-)
Direktur jenderal
Direktur jenderal
adalah Direktur Jenderal Bea
dan Cukai.
Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
adalah unsur pelaksana tugas
pokok dan fungsi Departemen Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Daerah
pabean
adalah wilayah Republik
Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya,
serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang
didalamnya berlaku Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-)
Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.
Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.
Demurrage =
Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan
muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari
perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara
eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.
Deratisation =
Pemberantasan tikus pada kapal.
Dingbat = Sebutan
populer untuk alat pengepel yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk
mengeringkan geladak.
Ditty Bag = Tas
kanvas kecil tempat pelaut menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.
Ditty Box = Kotak
kayu kecil dengan gembok dan kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga,
alat tulis, dan berbagai macam sesuatu yang kecil.
Diurnal =
Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali dalam satu hari.
Diving Support Vessel
= Kapal yang memiliki perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis
operasi penyelaman. Kapal ini dapat juga dioperasikan dengan remote control
atau robot penyelam (Remote Operated Vehicle, ROV).
Donkeyman = Kelasi
yang menangani pemanas atau mesin pembantu, dan membantu pekerjaan di ruang
mesin.
Donkey's Breakfast =
Sebutan yang digunakan oleh pelaut pedagang untuk matras atau tempat tidurnya.
Double bottom /
double hull = Lambung kapal atau bagian bawah kapal yang dibangun dengan teknik
tertentu sehingga terdiri atas bagian dalam dan luar yang terpisah oleh ruang
hampa, biasanya selebar beberapa kaki.
Drift Ice = Es pada
perairan yang mengandung pecahan es kecil yang terapung, tetapi total area air
lebih besar dari total area esnya.
Drilling Barge =
Perahu yang dilengkapi dengan peralatan untuk operasi pengeboran di laut yang
tenang. Biasanya tidak memiliki mesin penggerak. Kedalaman maksimum pengeboran
sekitar 150 meter.
Drilling Rig = Menara
bor dengan sistem pemompa lumpur dan dapat diputar. Dapat dipasang baik pada
pengeboran lepas laut maupun pada instalasi pengeboran lepas pantai seperti
kapal pengebor (drillship).
Drilling Tender =
Instalasi alat pengeboran untuk kapal yang jenisnya tergantung pada kapal atau
perahu untuk penyimpanan, akomodasi, dan sebagainya.
Drillship = Kapal
yang dilengkapi dengan drilling rig (menara bor) dan mesin penggerak
tersendiri. Posisi kapal ini tetap dengan adanya peralatan pengatur posisi
dinamis (Dynamic Positioning Equipment). Kedalaman maksimal pengeboran sekitar
2.000 meter.
Dry cargo = Kapal
yang membawa kargo kering, dapat memiliki satu atau lebih geladak.
Dunnage = Suatu
material dari jenis apa saja, baik permanen maupun sementara yang digunakan
untuk menjaga tempat penyimpanan dan melindungi kargo selama perjalanan kapal.
DWT = Suatu unit
kapasitas kapal untuk kargo, bahan bakar, barang dan awak kapal, yang diukur
dalam satuan ton yang setara dengan 1.000kg. Berat mati (dwt) kapal adalah
total berat yang dapat dibawa oleh kapal saat proses pemuatan barang.
DAMAGED
CARGO LIST
|
DAFTAR
BARANG-BARANG RUSAK.
|
DATA
PLANE
|
PELAT
BAJA DI PETIKEMAS YANG BERISI INFORMASI TENTANG BERAT DAN TARA SERTA UKURAN
LUAR.
|
DEAD
FREIGHT
|
UANG
TAMBANG MATI, YAITU UANG TAMBANG UNTUK SEJUMLAH MUATAN YANG TIDAK DIMUAT
KEKAPAL, RUANGAN KAPAL ITU SENDIRI YANG TIDAK DITEMPATI OLEH MUATAN ( KARENA
PENYEWA TIDAK SANGGUP MENGISI DENGAN MUATAN ).
|
DEAD
WEIGHT TONNAGE
|
BOBOT
MATI.
|
DELIVERED
DUTY PAID
|
DISERAHKAN
DENGAN BEA DIBAYAR.
|
DELIVERED
DUTY UNPAID
|
DISERAHKAN
DENGAN BEA TIDAK DIBAYAR.
|
DELIVERED
EX QUAY
|
DISERAHKAN
DARI DERMAGA.
|
DESPATCH
BAYS
|
TEMPAT
DIMANA PETIKEMAS DIMUAT ATAU DIBONGKAR.
|
DESPATCH
GOODS
|
BARANG-BARANG
KIRIMAN CEPAT.
|
DEVANING
|
STRIPPING
ATAU MENGELUARKAN ISI PETIKEMAS.
|
DISBURSEMENT
ACCOUNT
|
REKENING
DARI SEMUA BIAYA KAPAL SELAMA KAPAL BERADA DI SUATU PELABUHAN.
|
DISPLACEMENT
TONNAGE
|
ISI
TOLAK, BERATNYA KAPAL.
|
DISTRESS
SIGNAL
|
SEMBOYAN
BAHAYA.
|
DOCK
LEVELER
|
ALAT
UNTUK MERATAKAN TINGGI ANTARA LANTAI MUATAN DAN LANTAI PETIKEMAS.
|
DOCK
WARRANT
|
TANDA
TERIMA YANG DIBERIKAN UNTUK BARANG-BARANG YANG MASUK KEDALAM GUDANG
PELABUHAN.
|
DOCUMENT
OF RECEIPT
|
TANDA
TERIMA BARANG ATAU MUATAN.
|
DOCUMENT
OF TITLE
|
DOKUMEN
PEMILIKAN.
|
DOWN
RATED
|
KAPASITAS
ANGKAT FORKLIFT YANG BERKURANG.
|
DOWN
TIME
|
WAKTU
DIMANA PERALATAN / MESIN TIDAK BEROPERASI.
|
DRAWBACK
|
PEMBAYARAN
KEMBALI BEA MASUK, SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA.
|
DREDGING
SHIP
|
KAPAL
KERUK.
|
DROP
OFF
|
MENURUNKAN
PETIKEMAS DARI TRUK.
|
DRY
BULK CONTAINER
|
PETIKEMAS
KHUSUS UNTUK MUATAN CURAH KERING.
|
DRY
CARGO CONTAINER
|
PETIKEMAS
UNTUK MENGANGKUT MUATAN KERING.
|
DRY
FREIGHT
|
TIAP
MUATAN KERING YANG TIDAK MEMERLUKAN ALAT PENGAWASAN SUHU KHUSUS.
|
DRY
PORT
|
PELABUHAN
KERING, PELABUHAN YANG TERLETAK DI PEDALAMAN DARATAN.
|
Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal;
atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis
pandang pengamat.
Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal
jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari
waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini
biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.
Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.
No comments:
Post a Comment