KAMUS TOL LAUT 27
Double bottom - Dasar berganda
Ruangan pada dasar kapal yang terletak diantara pelat
kulit dan las dalam yang dipergunakan untuk air ballas, bahan bakar, air tawar
dan lain-lain.
Double hull ship - Alas ganda kapal
Kapal
yang ruang muatnya dibatasi oleh pelat alas dan alas dalam dan dindingpelat
sisi dan pelat bujur kedap air; sebagai contoh; ruang muat kapal peti kemas.
Downstream - Mengikuti arus
Sebelah
hilir ; to sail-, berlayar menghilir, mengikuti arus.
Draft - Sarat
1.
Sarat kapal; forward/after-, sarat muka belakang light-, sarat minimum,
sarat poda saat kapal kosong; load-, sarat maksimum; mean-, sarat rata-rata;-
gauge, alat pengukur sarat;- mark, tanda sarat, merkah sarat. Draft ini juga
ada yang menulisnya draught, ucapannya sama dan artinya pun sama.
2.
Jarak yang diukur lurus dari titik terbawah lunas kapal sampai permukaan
air.
3.
Jarak tegak lurus dari titik terbawah
kapal (lunas) sampai dengan garis air (permukaan air)
Drain hole - Lubang saluran
Lubang di plat alas tangki alas ganda yang dipergunakan
untuk membuang dan mengeringkan air yang ada di dalam tangki pada waktu kapal
di atas dok.
Drainage - Pengeringan
Mengeringkan suatu daerah dengan mengalirkan genangan air
melalui suatu prasarana/sarana
Dredge - Mengeruk
Dregeer, kapal keruk, kapal penggali lumpur; hopper-,
kincir keruk; sucker-, kapal penghisap lumpur;- ing pengerukan.
Dredging ship - Kapal keruk
Kapal yang di rancang dan dilengkapi dengan peralatan
untuk mengeruk alur pelayaran perairan pelabuhan.
Drilling platform - Platform pengeboran
Anjungan yang digunakan dan diperlengkapi dengan
peralatan untuk pengeboran minyak di laut.
Dry-bulk container
Kontainer
untuk mengangkut barang-barang seperti biji-bijian atau pasir.
Dry-cargo container
Kontainer pengangkutan untuk mengangkut barang yang tidak
cair/kering.
Dry dock - Dok kering
Tempat pembuatan dan perbaikan kapal yang dapat
dikeringkan.
Dry harbor - Pelabuhan kering
Pelabuhan kecil yang kering atau menjadi sangat
berkurangnya air pada saat sedang surut.
Dues - Bea
Biaya,;
anchorage-, bea labuh, harbor-, bea pelabuhan, light-, uang rambu.
Dry cell
Sel
/ elemen kering.
Dues - Bea
Biaya,;
anchorage-, bea labuh, harbor-, bea pelabuhan, light-, uang rambu.
Dumping ground buoy - Pelampung buang
Pelampung
penunjuk tempat pembuangan sampah, pasir dan lumpur kerukan pelabuhan yang
meningkatkan pelaut akan pendangkalan kawasan tersebut.
DWT - Tonase bobot mati
Total bobot muatan barang yang dapat dimuat kedalam
kapal.
Description
of Goods
Adalah
perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (
Lengkap) dan Bill Of Lading. Hanya saja penulisan data Description of Goods
pada Bill Of Lading lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja. Misalnya,
didalam Packing List tertulis 2 drum minyak tanah, 5 jerigen bensin, 10 kalen g
oli bekas. Maka pada Bill Of Lading cukup ditulis 17 Packages ( total kemasan)
of minyak tanah, bensin and oli bekas.
DEPO
adalah tempat
penumpukan container kosong
Delivery
Order / DO
adalah Surat yang
diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti
pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang
shipper ke UTPK atau Warehouse.
Dry
Container
adalah container
kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak
berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. COntohnya mebel,
handicraft, garment, …etc
Demurrage:
adalah biaya yang harus ditanggung oleh
penyewa kapal/pemilik cargo yang disebabkan adanya kelebihan waktu yang
diperlukan kapal dalam melakukan aktifitas bongkar-muat di pelabuhan, dari
waktu yang telah disepakati (laytime) dan keterlambatan tersebut disebabkan bukan
karena kesalahan pengangkut
Delivered at Frontier (DAF):
adalah term penyerahan perdagangan dimana perpindahan
resiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di suatu tempat yang termasuk
wilayah perbatasan, namun belum termasuk daerah pabean negara pembeli, dalam
kondisi belum dibongkar
Delivered Duty Paid (DDP):
adalah term
penyerahan perdagangan dimana penjual harus menyerahkan barang kepada pembeli
di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dan berada di wilayah kewenangan pembeli
dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan (door to door service).
No comments:
Post a Comment