PERANAN PELABUHAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
pengertian
kepelabuhanan
* Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan
di sekitarnya dengan batas-batas tertentu;
* Tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan
ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun
penumpang dan/atau bongkar muat barang;
* Dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan;
* Tempat perpindahan intra dan antar moda
transportasi.
Meliputi
segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan
kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan, untuk menunjang: Kelancaran,
keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang;
Keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antar moda;
Mendorong perekonomian nasional dan daerah pasar jasa kepelabuhanan
Ditentukan oleh besaran aktivitas perdagangan lewat laut yang dihasilkan dalam satuan wilayah penyedia kargo di belakang (hinterland) dalam suatu batasan pulau ataupun yang berada di depan atau di luar pulau dari sebuah pelabuhan berada (foreland).
Peran & Fungsi Pelabuhan
Peran
PelabuhanDalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional
1, Simpul dalam jaringan transportasi sesuai
dengan hirarkhinya;
2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian
daerah, nasional, dan internasional;
3. Tempat kegiatan alih moda transportasi;
4. Penunjang kegiatan industri
dan perdagangan;
5 Tempat distribusi, konsolidasi, dan
produksi
Fungsi
PelabuhanDalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional
Fungsi Pelabuhan sebagai link
Sebagai
salah satu “mata rantai” sistem transportasi;
Dari
segi kinerja maupun biaya, fungsi pelabuhan berpengaruh terhadap tingkat
efisiensi dan menentukan biaya transportasi secara keseluruhan.
Sistem kepelabuhanan nasional tidak lepas dari keterpaduannya dengan intra dan antar moda transportasi serta sektor lainnya, dengan tujuan agar penyelenggaraan pelabuhan: Handal dan berkemampuan tinggi
Menjamin efisiensi nasionalMempunyai daya saing global dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah
Sistem kepelabuhanan nasional tidak lepas dari keterpaduannya dengan intra dan antar moda transportasi serta sektor lainnya, dengan tujuan agar penyelenggaraan pelabuhan: Handal dan berkemampuan tinggi
Menjamin efisiensi nasionalMempunyai daya saing global dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah
Pelabuhan Sebagai Interface
Sebagai
titik singgung atau tempat pertemuan dua moda transportasi : transportasi laut
dan transportasi lainnya; Tersedia fasilitas pelayanan kapal berlabuh, sandar
kapal, naik turun penumpang dan bongkar muat (pemindahan muatan) dari dan ke
kapal. Fasilitas perairan: alur pelayaran, area labuh jangkar, kolam untuk
sandar dan olah gerak kapal, perairan tempat alih muat kapal; Fasilitas
daratan: dermaga, gudang dan lapangan penumpukan lini I, macam-macam terminal,
bunker, penampungan limbah, gudang barang berbahaya, pemadam kebakaran, dan
fasilitas penunjang lainnya
Pelabuhan sebagai gateway
Sebagai
pintu gerbang suatu negara atau daerah yang berperan penting bagi perekonomian
negara atau daerah, (sebagai satu-satunya pintu masuk/ keluar komoditi): Kapal-kapal
asing yang masuk terkena peraturan perundangan (internasional, nasional,
daerah, dan lokal, seperti peraturan operasional pelabuhan), Fungsi
Pemerintahan, Keselamatan Pelayaran, Bea & Cukai, Imigrasi, Karantina,
Keamanan & Ketertiban
Pelabuhan sebagai Industry Entity
Pelabuhan
berperan penting terhadap perkembangan industri dan perdagangan, terutaman
industri yang berorientasi ekspor dari daerah belakangnya (hinterland) Penunjang
kegiatan industri dan perdagangan
Tempat distribusi, kosolidasi dan produksi barang Fungsi Pelayanan Jasa, Jasa pokok kapal, barang, penumpang dan jasa penunjang gudang, lapangan, lahan, perkantoran, dsb.
Tempat distribusi, kosolidasi dan produksi barang Fungsi Pelayanan Jasa, Jasa pokok kapal, barang, penumpang dan jasa penunjang gudang, lapangan, lahan, perkantoran, dsb.
Pengelolaan kepelabuhanan
Tool Port
Pengelola
pelabuhan (Port Authority) menguasai dan memliki infra struktur, supra struktur
serta peralatan bongkar muat untuk disewakan kepada pihak swasta. Kegiatan
operasional bongkar muat barang diselenggarakan oleh pihak swasta (Stevedoring
Company maupun perusahaan atau agen pelayaran) Contoh: Pelabuhan-pelabuhan di
Perancis
Operting Port atau Service Port
Pengelola
pelabuhan (port authority) memiliki dan menguasai semua fasilutas (infra
struktur dan supra struktur) serta peralatan bongkar muat;
Menyelenggarakan sendiri semua kegiatan operasional.
Contoh: Pelabuhan di Singapura, Felixstowe (Inggris) dan beberapa pelabuhan lainnya di Inggris Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
Penyelenggaraan Pelabuhan dalam melaksanakan fungsi pelabuhan dilaksanakan oleh:Fungsi Pemerintahan Pemegang fungsi keselamatan dan pelayaran; Pemegang fungsi bea dan cukai; Pemegang fungsi imigrasi;
Pemegang fungsi karantina; Pemegang fungsi keamanan dan ketertiban.
Dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah dari unit departemen teknis yang bersangkutan, disamping itu terdapat pejabat fungsi koordinasi, yaitu “Administrator Pelabuhan” atau “Kepala Pelabuhan”.
Menyelenggarakan sendiri semua kegiatan operasional.
Contoh: Pelabuhan di Singapura, Felixstowe (Inggris) dan beberapa pelabuhan lainnya di Inggris Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
Penyelenggaraan Pelabuhan dalam melaksanakan fungsi pelabuhan dilaksanakan oleh:Fungsi Pemerintahan Pemegang fungsi keselamatan dan pelayaran; Pemegang fungsi bea dan cukai; Pemegang fungsi imigrasi;
Pemegang fungsi karantina; Pemegang fungsi keamanan dan ketertiban.
Dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah dari unit departemen teknis yang bersangkutan, disamping itu terdapat pejabat fungsi koordinasi, yaitu “Administrator Pelabuhan” atau “Kepala Pelabuhan”.
No comments:
Post a Comment