Monday, January 1, 2018

PERANAN PELABUHAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

PERANAN PELABUHAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

pengertian kepelabuhanan
* Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu;
* Tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang;
* Dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan;
* Tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan, untuk menunjang: Kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang;

Keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antar moda;
Mendorong perekonomian nasional dan daerah pasar jasa kepelabuhanan
Ditentukan oleh besaran aktivitas perdagangan lewat laut yang dihasilkan dalam satuan wilayah penyedia kargo di belakang (hinterland) dalam suatu batasan pulau ataupun yang berada di depan atau di luar pulau dari sebuah pelabuhan berada (foreland).

Peran & Fungsi Pelabuhan
Peran PelabuhanDalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional
1,       Simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkhinya;
2.      Pintu gerbang kegiatan perekonomian daerah, nasional, dan internasional;
3.      Tempat kegiatan alih moda transportasi;
4.                   Penunjang kegiatan industri dan perdagangan;
5       Tempat distribusi, konsolidasi, dan produksi



Fungsi PelabuhanDalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional
Fungsi Pelabuhan sebagai link
Sebagai salah satu “mata rantai” sistem transportasi;
Dari segi kinerja maupun biaya, fungsi pelabuhan berpengaruh terhadap tingkat efisiensi dan menentukan biaya transportasi secara keseluruhan.
Sistem kepelabuhanan nasional tidak lepas dari keterpaduannya dengan intra dan antar moda transportasi serta sektor lainnya, dengan tujuan agar penyelenggaraan pelabuhan: Handal dan berkemampuan tinggi
Menjamin efisiensi nasionalMempunyai daya saing global dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah

Pelabuhan Sebagai Interface
Sebagai titik singgung atau tempat pertemuan dua moda transportasi : transportasi laut dan transportasi lainnya; Tersedia fasilitas pelayanan kapal berlabuh, sandar kapal, naik turun penumpang dan bongkar muat (pemindahan muatan) dari dan ke kapal. Fasilitas perairan: alur pelayaran, area labuh jangkar, kolam untuk sandar dan olah gerak kapal, perairan tempat alih muat kapal; Fasilitas daratan: dermaga, gudang dan lapangan penumpukan lini I, macam-macam terminal, bunker, penampungan limbah, gudang barang berbahaya, pemadam kebakaran, dan fasilitas penunjang lainnya

Pelabuhan sebagai gateway
Sebagai pintu gerbang suatu negara atau daerah yang berperan penting bagi perekonomian negara atau daerah, (sebagai satu-satunya pintu masuk/ keluar komoditi): Kapal-kapal asing yang masuk terkena peraturan perundangan (internasional, nasional, daerah, dan lokal, seperti peraturan operasional pelabuhan), Fungsi Pemerintahan, Keselamatan Pelayaran, Bea & Cukai, Imigrasi, Karantina, Keamanan & Ketertiban

Pelabuhan sebagai Industry Entity
Pelabuhan berperan penting terhadap perkembangan industri dan perdagangan, terutaman industri yang berorientasi ekspor dari daerah belakangnya (hinterland) Penunjang kegiatan industri dan perdagangan
Tempat distribusi, kosolidasi dan produksi barang Fungsi Pelayanan Jasa, Jasa pokok kapal, barang, penumpang dan jasa penunjang gudang, lapangan, lahan, perkantoran, dsb.


Pengelolaan kepelabuhanan

Tool Port
Pengelola pelabuhan (Port Authority) menguasai dan memliki infra struktur, supra struktur serta peralatan bongkar muat untuk disewakan kepada pihak swasta. Kegiatan operasional bongkar muat barang diselenggarakan oleh pihak swasta (Stevedoring Company maupun perusahaan atau agen pelayaran) Contoh: Pelabuhan-pelabuhan di Perancis

Operting Port atau Service Port

Pengelola pelabuhan (port authority) memiliki dan menguasai semua fasilutas (infra struktur dan supra struktur) serta peralatan bongkar muat;
Menyelenggarakan sendiri semua kegiatan operasional.
Contoh: Pelabuhan di Singapura, Felixstowe (Inggris) dan beberapa pelabuhan lainnya di Inggris Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
Penyelenggaraan Pelabuhan dalam melaksanakan fungsi pelabuhan dilaksanakan oleh:Fungsi Pemerintahan Pemegang fungsi keselamatan dan pelayaran; Pemegang fungsi bea dan cukai; Pemegang fungsi imigrasi;
Pemegang fungsi karantina; Pemegang fungsi keamanan dan ketertiban.
Dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah dari unit departemen teknis yang bersangkutan, disamping itu terdapat pejabat fungsi koordinasi, yaitu “Administrator Pelabuhan” atau “Kepala Pelabuhan”.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...