PROSES
PENGIRIMAN BARANG MELALUI KAPAL LAUT
Untuk pengiriman produk atau barang
yang masih satu pulau dapat dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi
darat dengan dokumen-dokumen yang tidak serumit ketika pengiriman dilakukan ke
luar pulau atau ke luar negeri. Umumnya, pengiriman suatu produk atau barang
dapat dilakukan dengan menggunakan alat transportasi seperti angkutan laut
(konvensional atau kontainer/peti kemas) dan angkutan udara.
Pada kegiatan pengiriman barang dengan
menggunakan jasa alat transportasi angkutan laut, terdapat beberapa pihak-pihak
yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
Untuk mengakomodasikan
kegiatan pengiriman produk atau barang tersebut, dibutuhkan alat atau sarana
transportasi. Ada berbagai jenis alat transportasi dari suatu negara ke negara
lain. Namun, diantara yang sering digunakan sebagai alat angkut pengiriman
produk atau barang untuk kegiatan ekspor impor adalah angkutan laut atau kapal
laut. Angkutan atau kapal laut memiliki kelebihan dibandingkan dengan sarana
transportasi yang lain, yaitu kelebihan dalam memuat lebih banyak barang.
Jenis Layanan Kapal Laut
Sedangkan jika
dilihat dari jenis layanan kapal pengangkut tersebut, maka jenis layanan kapal
laut dapat dibagi menjadi 4 (empat) jenis layanan, yaitu :
1. Conference Line, yaitu jenis
pelayanan kapal yang memiliki jadwal tetap berdasarkan persetujuan di antara
anggota perusahaan pelayaran dan adanya kesamaan dalam penentuan tarif B/L
(Bill of Lading).
2. Non Conference Line, yaitu perusahaan
pelayaran yang tidak ikut bergabung dalam kelompok perusahaan pelayaran, dan
adapun tarif ditentukan berdasarkan harga pasar.
3. NVOCC (Non Vesell Operating Common Carrier),
yaitu perusahaan yang tidak memiliki armada pelayaran, namun menyediakan jasa
pengurusan transportasi. Adapun jenis layanan seperti ini, maka tarif yang
dibayarkan kepada eksportir lebih murah atau rendah, karena perusahaan biasanya
mendapatkan potongan harga dari perusahaan pelayaran apabila dapat menjamin
banyaknya barang yang dapat diangkut oleh perusahaan pelayaran tersebut dalam
satu tahun.
4. Tramper Service, yaitu pelayaran
kapal carter atau sewa untuk melayani pengiriman barang dalam jumlah besar dan
homogen.
MEKANISME
ARUS BARANG
Mekanisme arus barang dari shipper atau
pengirim barang hingga siap untuk diangkut menggunakan kapal laut, dapat
digambarkan sebagai berikut.
Keterangan
gambar :
1. Gudang pengiriman (shipper consignee)
2. EMKL/pengangkutan (forwarder)
3. Kantor perusahaan pelayaran (shipping company)
4. Gudang (warehouse)
5. Pebean (customs)
6. Jasa bongkar/muat (slave doring company)
7. Kapal laut pengangkutan (carrier)
1. Gudang pengiriman (shipper consignee)
2. EMKL/pengangkutan (forwarder)
3. Kantor perusahaan pelayaran (shipping company)
4. Gudang (warehouse)
5. Pebean (customs)
6. Jasa bongkar/muat (slave doring company)
7. Kapal laut pengangkutan (carrier)
Ket
:
1.
Negoisasi :
2. Sales Kontrak :
3. Opening Bank :
4. Advising Bank :
5. Exportir :
6. EMKL :
EMKU :
7. Bea Cukai :
8. SKA :
9. Booking Kapal :
10. Dokumen :
Keterangan:
1. Importir :
Ekportir :
2. Pembukaan L/C :
L/C :
3. Mengirim L/C :
4. Meneruskan L/C :
5. Penyiapan Barang :
6. Pemesanan Kapal :
7. Pendaftaran dan Fiat
Muat PEB/PEBT
PEB :
PEBT :
8. Pemuatan Barang :
SKA : Surat keterangan asal barang (certificate of origin)
Pengurusan SKA :
9. Negoisasi L/C :
10. Pengiriman Dokumen :
sesuai L/C
11. Penyampaian Dokumen
No comments:
Post a Comment