Wednesday, January 3, 2018

PEMERIKSAAN KELAIKLAUTAN KAPAL

  PEMERIKSAAN KELAIKLAUTAN KAPAL
Berdasarkan permohonan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal, meliputi:
a. administratif; dan
b. fisik di atas kapal.
Pemeriksaan fisik dilakukan oleh pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal di atas kapal guna meneliti:
a. kondisi nautis-teknis dan radio kapal; dan
b. pemuatan dan stabilitas kapal;

Sesuai dengan keterangan yang disebutkan dalam surat pernyataan kesiapan kapal berangkat dari Nakhoda (Master Sailing Declaration). Berdasarkan hasil pemeriksaan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal membuatkan kesimpulan atau resume tingkat pemenuhan persyaratan teknis kelaiklautan k3pal dengan menggunakan daftar pemeriksaan.Kekurangan persyaratan teknis kelaiklautan kapal , wajib disampaikan kepada pemilik atau operator kapal untuk dilengkapi. Peraturan ini.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...