KAMUS TOL LAUT I
A. PENANGANAN MUATAN & TRANSPORTASI LAUT
Aangifte van Inlading (A.v.I) adalah pemberitahuan pemuatan (dokumen Pabean untuk melindungi muatan yang
hendak dikapalkan)
Abandonment adalah
abandonmen; penyerahan barang pertanggungan kepada penanggung, untuk mendapat
penggantian kerugian penuh.
Acte Van Cessie adalah akta pemindahan hak; akta resmi
Actual Total Loss adalah kerugian seluruhnya (karena barang pertanggungan (muatan) hilang
atau musnah, contoh karena kapal terbakar, tenggelam), sehingga muatan tersebut
sudah tidak dapat diselamatkan lagi
Ad Valorem (muatan berharga) adalah muatan yang mempunyai nilai jual tinggi.
Adiabatic adalah
gambaran dari sistem atau proses yang tidak mengalami kehilangan atau
peningkatan panas yaitu, pada keadaan konstan (constant entropy)
Advolarum Rates adalah tarif uang tambang yang
berlaku dari pelabuhan utama ke pelabuhan utama lainnya.
All Loss or Damage adalah kerugian apapun yang menimpa barang pertanggungan, menjadi beban
penanggung
All Risk adalah
(dipertanggungkan semua) maksudnya asuransi yang menanggung semua jenis resiko
Ambient Temperatur adalah suhu yang sama dengan suhu lingkungan.
Angkutan Laut adalah setiap kegiatan angkutan dengan
menggunakan kapal untuk mengangkut penumpang, barang dan atau hewan dalam satu
perjalanan atau lebih dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, yang
diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut.
Arbritary Rates adalah tarif yang ditambahkan
pada tarif yang telah dikenakan karena adanya penanganan-penanganan tambahan
yang dilakukan terhadap muatan.
Area of Water Plane (AWP) adalah
luas bidang air pada draft tertentu.
Asphyxiant gas adalah
gas yang memiliki, sedikit racun atau tidak ada racun sama sekali tetapi dapat
mengakibatkan ketidaksadaran/ kematian, karena gas ini menghilangkan oxygen.
Average adalah
kerugian yang timbul akibat dari kerusakan muatan
Aboard - Dalam
Kapal
Di atas kapal, naik kapal
Accessorial
charges - Biaya Tambahan
Biaya tambahan, biaya yang dikenakan atas jasa tambahan
atau jasa khusus, biasanya disebabkan kelebihan jarak tempuh dalam pengangkutan.
Account - Pembukuan
1.
Pencatatan
semua transaksi suatu perusahaan
2.
Rekening bank
Across The Board Tariff Reductions
Salah
satu perjanjian antar Negara anggota The
General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), untuk menurunkan seluruh
tariff barang (bea masuk) dalam persentase yang tetap.
Act of God
- Bencana
1.
Suatu
kejadian di luar kekuasaan manusia, umpamanya ombak pasang surut, gempa bumi,
angina puyuh, kilat dan lain-lain keputusan atau segala tindakan administrative
yang menentukan atau mengikat atau suatu kejadian mendadak yang tidak dapat
diatasi. Biasanya tercantum dalam klausul di B/L atau charter party, yang
menyatakan bahwa kedua belah pihak tidak bertanggung jawab apabila terjadi
Force Mejeure.
2.
Istilah
dalam asuransi pengangkutan yang berarti, salah satu penyebab dari kejadian di
luar kemampuan pihak manapun, yang lazim disebut keadaan memaksa (force
majeure), sehingga menimbulkan resiko keuangan. Contoh, gempa, badai dan
lainnya.
Adjust - Menyesuaikan
Membetulkan,
menyetel, mencocokkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya agar dapat
berfungsi baik
Admiral - Laksamana
Perwira angkatan laut yang berwewenang untuk memimpin
suatu armada kapal. Pada jaman dahulu dapat berarti seseorang perwira senior
yang lahir dari sekelompok kapal. Dalam armada kapal ikan dalah merupakan
seorang Nahkoda tertua dalam perusahaan itu.
Admiral of the Blue - Laksamana Muda
Laksamana
Muda
Admiral of the Fleet - Laksamana
Armada
Pangkat tertinggi dalam angkatan laut ingris
Admiral of the red - Laksamana madya
Laksamana
madya
Admiralty tide tables - Table pasang surut
Daftar
pasang surut keluaran Ingris (Hidrographic Office London)
Affreightment - Kontrak pencarteran
Pencarteran
atau penyewaan kapal.
Aft lines;
Stern lines - Tros
belakang; Tros butiran
Tros atau dadung tambat untuk mengikat kapal ke dermaga
pada bagian belakang/burutannya.
After
draught - Sarat belakang; Sarat butiran
Jarak tegak yang diukur pada garis tegak belakang, mulai
dari garis potong bidang paruh dan sisi atas lunas sampai permukaan air.
Agency fee
- Pembayaran Agen
Bea yang dibayarkan kepada agen atas jasanya dalam
pengurusan kapal selama tinggal di pelabuhannya. Biasanya diberikan jumlah yang
tetap yang telah disetujui bersama jumlah berbeda, kadang-kadang berdasarkan
banyakya dan nilai muatan, atau tonnage kapal, tetapi kadang-kadang jumlah
tertentu ditulis dalam charter party sebagai jumlah seluruh agency fee.
Agent - Agen
Seseorang yang berbuat atas nama orang lain. Dalam kapal
ialah seseorang yang bertindak untuk suatu atau beberapa party yang
berkepentingan dalam charter. Agen yang sama itu mungkin akan bertindak atas
nama pemilik kapal dan chartener.
Agger
Nama untuk menyebutkan “pasang ganda”.
Agreement
- Perjanjian
Penyataan yang menjadi kesepakatan para pihak
Aground - Kandas
Kandas, terdampar atau tenggelam di dasar laut atau
sungai
Aid - Bantuan
Alat
atau benda yang memberikan bantuan
Air Main, Air Manifold
Pipa
penyalur udara
Air Strainer
Penyaring
udara
Air Supply
Pemberian
udara
Air Valve - Katup Udara
Katup
udara yang menggadilkan aliran udara yang melalui pipa atau selang
No comments:
Post a Comment