Monday, January 1, 2018

PIHAK PIHAK YANG BERKAITAN DENGAN PROSES EKSPOR IMPOR

A.        PIHAK PIHAK YANG BERKAITAN DENGAN PROSES EKSPOR IMPOR
Seperti yang kita bicarakan sebelumnya, dalam aktivitas ekspor impor banyak pihak yang berkepentingan, untuk itu kita coba membahas siapa saja pihak – pihak yang berkepentingan dan berkaitan dalam aktivitas perdagangan ekspor impor. Kita akan mengambil contoh aktivitas ekspor impor di negara Indonesia, berikut diantaranya :
Pihak - Pihak Yang Berkaitan Dalam Ekspor Impor
Eksportir / Seller / Penjual, Yaitu pihak yang menjual barang kepada importir (buyer) di luar negeri
Importir / Buyer / Pembeli,Yaitu pihak yang membeli barang dari eksportir (seller) dari negara lain.
Mediator (Broker), Yaitu pihak yang menjadi perantara antara eksportir dan importir dalam melakukan transaksi ekspor impor. Dalam beberapa kondisi, terkadang eksportir dan importir memerlukan jasa perantara / mediator. Pada umumnya mediator berfungsi untuk membantu eksportir dan importir dalam melakukan transaksi.
EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), Yaitu Pengangkut barang (cargo) yang bertugas mengangkut barang dari tempat eksportir ke pelabuhan laut atau sebaliknya. Di Indonesia pada umumnya perusahaan EMKL menggunakan moda transportasi truck atau kereta api.
EMKU (Ekspedisi Muatan Kapal Udara), Serupa dengan EMKL, perusahaan EMKU merupakan pengangkut barang (cargo) yang bertugas mengangkut barang dari tempat eksportir ke pelabuhan udara atau sebaliknya.
Salam rekan – rekan, kali ini saya akan sedikt sharing mengenai Jasa Freight Forwarder. Bagi rekan – rekan yang sudah berkecimpung dalam bidang ekspor impor mungkin sudah tidak asing lagi dengan perusahaan jasa Freight Forwarder, bahkan mungkin sehari – hari anda selalu berhubungan dengan Freight Forwarder karena perusahaan inilah yang membantu dalam pengurusan berbagai hal pada saat kita melakukan ekspor maupun impor. Untuk mengetahui lebih banyak tentang Freight Forwarder dan mengapa jasa freight forwarder ini sangat dibutuhkan oleh eksportir maupun importir, mari kita simak ulasannya.

Aktivitas Yang Kompleks Dalam Proses Ekspor – Impor
Sebagian besar perusahaan biasanya memilih lebih fokus pada core bisnisnya, begitu juga dalam ekspor impor, sebagian besar perusahaan (eksportir dan importir) biasanya memilih fokus dalam perdagangan maupun produksi, untuk urusan transportasi barang, biasanya diserahkan kepada pihak lain (vendor) yaitu perusahaan Jasa Freight Forwarder. Seperti kita ketahui bersama, tugas dari perusahaan Freight Forwarder dalam ekspor impor adalah mengurus transportasi barang dan dokumen, baik itu secara “door to door”, “door to port”, “port to port”, dan term lainnya. Dalam ekspor impor urusan pengiriman barang tidak sesederhana jika kita mengirim barang dalam area domestik, karena selain handling barang, kita juga harus mengurus dokumen – dokumen yang menyertainya. Kompleksitas dokumen dan handling barang tersebut biasanya tergantung pada jenis barang yang akan kita ekspor atau impor, dan quantitynya. Dengan kompleksitas tersebut biasanya eksportir dan importir tidak mau “membuang energi” dalam hal pengiriman barangnya, mereka lebih mempercayakan urusan tersebut kepada perusahaan Jasa Freight Forwarder yang dirasa lebih kompeten dalam mengurusi hal tersebut.
Jasa Freight Forwarder
Antara Freight Forwarder dan Courier Service
Pada masyarakat awam banyak yang menyamakan antara perusahaan Jasa Freight Forwarder dan perusahaan Jasa Kurir (Courier Service). Sebenarnya secara sederhana kita bisa membedakan antara kedua perusahaan tersebut dari quantity barang yang diangkutnya. Untuk perusahaan Courier Service biasanya melayani pengiriman barang – barang kecil (Small Package), kurang lebih barang – barang dengan berat 1 – 100 Kg, dan biasanya diangkut menggunakan pesawat udara, sedangkan perusahaan Freight Forwarder biasanya melayani pengiriman barang dengan quantity yang lebih besar (100 Kg >), dan untuk pengangkutannya bisa menggunakan multimoda transport (Laut, Udara, dan Darat). Selain melayani jasa pengangkutan, Freight Forwarder juga melayani jasa pengurusan dokumen – dokumen yang dipersyaratkan dalam suatu proses ekspor maupun impor. Khusus di Indonesia, jasa pengurusan dokumen ekspor impor sangat dibutuhkan oleh eksportir maupun importir, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem birokrasi di Indonesia masih banyak yang perlu diperbaiki, sehingga dari sisi eksportir dan importir, mengurus dokumen – dokumen ekspor impor melalui Jasa Freight Forwarder dirasa lebih efektif dan efisien.
PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan), Merupakan perusahaan yang bertindak menyediakan jasa pengurusan formalitas kepabeanan dan hal-hal yang terkait di dalamnya.
Bea Cukai (Customs), Di Indonesia Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berada di bawah kementerian keuangan. Tugas dan fungsi Bea Cukai adalah mengawasi kegiatan ekspor – impor, memungut bea masuk, bea keluar, serta pajak dalam rangka ekspor maupun impor, mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok  atau barang hasil pengolahan tembakau lainnya. Seiring perkembangan zaman, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertambah fungsi dan tugasnya sebagai fasilitator perdagangan, yang berwenang melakukan penundaan atau bahkan pembebasan pajak dengan syarat-syarat tertentu.
Carrier (Shipping Line, Air Line, Freight Forwarder). Carrier dalam bahasa umum bisa diartikan sebagai pengangkut. Dalam praktek ekspor impor, sebutan carrier biasanya ditujukan bagi perusahaan atau moda transportasi yang bertugas mengangkut barang ekspor impor dari pelabuhan muat menuju ke pelabuhan tujuan (port to port). Perusahaan carrier biasanya adalah Shipping Lines, Air Lines, atau Freight Forwarder.
Port atau Pelabuhan Laut / Udara. Merupakan suatu terminal tempat dimuat / di bongkarnya barang ekspor impor dari atau ke sarana pengangkut.
Bank, merupakan Instansi pemerintah atau swasta yang bertugas untuk memfasilitasi pembayaran internasional.
Asuransi, merupakan pihak yang ditunjuk oleh eksportir atau importir sebagai penanggung risiko dalam ekspor impor.
Surveyor, Dalam perdagangan ekspor impor, Surveyor bertugas “memastikan” kondisi (kualitas dan kuantitas) barang sesuai dengan yang diminta oleh pihak – pihak yang berkepentingan dengan cara melakukan inspeksi dan kemudian menerbitkan sertifikat. Salah satu perusahaan Surveyor yang cukup populer di Indonesia adalah SUCOFINDO.

Selain instansi – instansi diatas masih banyak instansi yang berkaitan dengan aktivitas ekspor impor seperti kementerian perdagangan, kadin, kedutaan asing, dll.

No comments:

Post a Comment

GUBERNUR SUMUT JANJILAH PADA RAKYAT SUMUT HARGA RUMAH DI BAWAH 50 JUTA

JIKA CALON GUBERNUR SUMUT PERIODE 2019 S.D 2024 BERJANJI ADA RUMAH HARGA DIBAWAH 50 JUTA DAN DP 0% MAKA DENGAN SUKA RELA SAYA BERJANJI ...